FM cacat seumur hidup karena kelaminnya disunat 5 centimeter oleh mantri MSA 4 tahun lalu. Oleh karena itu, FM meminta mantri MSA yang menyunatnya itu untuk bertanggung jawab.
"Kami minta bagaimana ini solusinya, apa masih mungkin disembuhkan seperti sedia kala," kata pengacara FM, Joko Susanto, saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Jika solusi secara medis tidak bisa didapatkan, FM meminta mantri MSA untuk memikirkan masa depannya. Mantri MSA diminta ganti rugi. Sebab, sudah jelas FM menderita akibat praktik sunatnya.
"Masa depan itu terbayang sampai sekarang. Coba bayangkan wanita mana yang mau dengan pria dengan kondisi itu," tutur Joko.
FM disunat oleh mantri MSA pada tahun 2009 silam. Saat itu, FM yang berusia 15 tahun itu masih duduk di bangku kelas V SD. Namun, FM baru melapor ke polisi pada Rabu kemarin, setelah 4 tahun kasus sunat itu. (Eks/Ism)
"Kami minta bagaimana ini solusinya, apa masih mungkin disembuhkan seperti sedia kala," kata pengacara FM, Joko Susanto, saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Jika solusi secara medis tidak bisa didapatkan, FM meminta mantri MSA untuk memikirkan masa depannya. Mantri MSA diminta ganti rugi. Sebab, sudah jelas FM menderita akibat praktik sunatnya.
"Masa depan itu terbayang sampai sekarang. Coba bayangkan wanita mana yang mau dengan pria dengan kondisi itu," tutur Joko.
FM disunat oleh mantri MSA pada tahun 2009 silam. Saat itu, FM yang berusia 15 tahun itu masih duduk di bangku kelas V SD. Namun, FM baru melapor ke polisi pada Rabu kemarin, setelah 4 tahun kasus sunat itu. (Eks/Ism)