Sukses

[VIDEO] Dokter Hendry Sebut Penangkapannya Tak Manusiawi

Dokter Hendry Simanjuntak menyayangkan cara penangkapanya tidak manusiawi.

Dokter Hendry Simanjuntak, 1 dari 3 terpidana kasus dugaan malapraktik menyatakan, penangkapannya terkait vonis Mahkamah Agung (MA) selama 10 bulan kurungan tidak manusiawi. Pernyataan itu muncul saat dia keluar dari Rutan Malendeng, Manado, Sulawesi Utara.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (28/11/2013), dr Hendry Simanjuntak hari ini bisa sedikit menghirup udara bebas. Tahanan kasus dugaan malapraktik terhadap Siska Makatey ini diberi izin oleh kepala rutan Malendeng, Manado untuk menghadiri pemakaman ibunya di Duma, Riau hingga Senin depan dengan pengawalan.

Penangkapan dr Hendry dan dr Ayu Sasiary, serta buronnya dr Hendy Siagian terkait kasus dugaan malapraktik, mendapat perhatian serius Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ketua Pengurus Besar IDI dr Zainal Abidin pagi tadi menjenguk dr Ayu dan dr Hendry di Rutan Malendeng.

Pada Rabu 27 November kemarin, para dokter mogok praktik nasional untuk menunjukkan solidaritas bagi ketiga dokter dan menolak kriminalisasi dokter. Unjuk rasa dokter ini menyusul ditahannya dr Ayu dan dr Hendry serta putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis ketiga dokter 10 bulan penjara.

MA menyatakan, dr Ayu, dr Hendry, dan dr Hendy terbukti lalai dan melanggar kode etik kedokteran hingga seorang pasien yang hendak melahirkan Fransiska Makatey meninggal. (Mvi/Ism)