Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, jelang Pemilu 2014, transaksi keuangan meningkat. Meningkatnya transaksi keuangan itu salah satunya disinyalir terkait sumber dana partai politik (parpol).
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terdapat 2 kategori sumber dana bagi parpol. Yaitu dari perusahaan dan perseorangan.
"Kita tidak bisa mengatakan ada yang salah di situ. Yang salah adalah kalau perusahaan itu menggunakan dana dari APBN dan APBD (menyumbang parpol). Itu juga ada kita temukan," kata Ivan dalam diskusi mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).
Saat ditanya apakah perusahaan itu berasal dari BUMN dan BUMD? Ivan mengaku tak tahu secara detail. "Ya merata, saya nggak bisa sebut satu per satu detailnya. Pokoknya ada lah model yang seperti itu," tambah Ivan.
Menurut Ivan, transparansi rekening caleg dan parpol yang dilaporkan harus dapat perhatian lebih. Sebab selain ragam modus yang digunakan oknum, bisa saja parpol menggunakan rekening lain sebagai tempat menampung sumber dana.
"Jadi yang dilaporkan bisa tidak dalam nilai yang sesungguhnya. Yang dilaporkan rekening A tapi rekening B tidak, padahal itu sumber dananya," pungkas Ivan. (Ali/Sss)
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terdapat 2 kategori sumber dana bagi parpol. Yaitu dari perusahaan dan perseorangan.
"Kita tidak bisa mengatakan ada yang salah di situ. Yang salah adalah kalau perusahaan itu menggunakan dana dari APBN dan APBD (menyumbang parpol). Itu juga ada kita temukan," kata Ivan dalam diskusi mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).
Saat ditanya apakah perusahaan itu berasal dari BUMN dan BUMD? Ivan mengaku tak tahu secara detail. "Ya merata, saya nggak bisa sebut satu per satu detailnya. Pokoknya ada lah model yang seperti itu," tambah Ivan.
Menurut Ivan, transparansi rekening caleg dan parpol yang dilaporkan harus dapat perhatian lebih. Sebab selain ragam modus yang digunakan oknum, bisa saja parpol menggunakan rekening lain sebagai tempat menampung sumber dana.
"Jadi yang dilaporkan bisa tidak dalam nilai yang sesungguhnya. Yang dilaporkan rekening A tapi rekening B tidak, padahal itu sumber dananya," pungkas Ivan. (Ali/Sss)