Sukses

Pagar Balaikota Dirobohkan Buruh, Jokowi: Hati-hati Bisa Pidana

Menurut Jokowi, pagar tersebut termasuk aset pemerintah. Sehingga ada kemungkinan diambil langkah penindakan berupa pemidanaan.

Unjuk rasa buruh di kantor Gubernur DKI Jakarta Jokowi, Kamis 28 November kemarin, mengakibatkan 2 pagar Balaikota roboh. Melihat hal itu, Jokowi mengaku akan segera memperbaiki kerusakan tersebut.

Namun, menurut politisi PDIP bernama lengkap Joko Widodo itu, pagar tersebut termasuk aset pemerintah, pelaku peroboh pagar terkena hukuman pidana. "Aset pemerinah, aset negara itu, hati-hati, bisa pidana itu," ujarnya di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).

Namun, kelakuan para buruh yang sudah di luar batas hingga menyebabkan robohnya pagar itu masih dapat ditolerir. Hanya apabila terjadi lagi untuk kedua kalinya, tindakan tegas akan diambil Pemprov DKI.

Sebab, sambung Jokowi, antara pagar dan tuntutan mereka untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta, tidak lah berhubungan. "Tapi enggak apa-apa, kita perbaiki nanti. Ini kan sekali roboh, nanti kalau yang kedua kali roboh, baru," kata mantan Walikota Surakarta itu.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan ia mengatakan walaupun para buruh berkilah robohnya pagar merupakan tindakan yang tidak disengaja, ia ingin pelaku perusakan digugat. "Kata mereka enggak sengaja. Harusnya digugat itu," tegas Ahok. (Mut/Ism)