Tim Penyidik Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa artis Eddies Adelia terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh suaminya Ferry Ludwankara Setiawan.
"Senin 2 Desember 2013 rencananya penyidik memeriksa kembali Eddies Adelia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013). Eddies telah diperiksa polisi pada 12 November. Dia menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Rikwanto menambahkan, pemeriksaan terhadap Eddies dilakukan untuk menelusuri uang dari suaminya ke rekening Eddies. "Ya ini masih kita lacak, uang itu dihabiskan untuk apa saja, apakah sudah berubah bentuk menjadi aset-aset atau lainnya, ini masih kita teliti," jelasnya.
Rikwanto menyatakan, tidak menutup kemungkinan Eddies dijadikan tersangka dalam bila terbukti terkait atas kasus yang dilakukan suaminya.
"Kalau ada persekongkolan dalam kejahatan itu, tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," ucap Rikwanto.
Ferry dilaporkan rekan bisnisnya karena sebuah investasi fiktif dalam jual beli batu bara dengan kerugian sampai Rp 21 miliar. Ferry menipu dengan modus sebagai pengusaha penyuplai batu bara ke PLN ke perusahaan lain. Ferry kemudian dilaporkan lagi atas kasus penipuan dengan modus sama dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 24 miliar. (Mvi/Sss)
"Senin 2 Desember 2013 rencananya penyidik memeriksa kembali Eddies Adelia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013). Eddies telah diperiksa polisi pada 12 November. Dia menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Rikwanto menambahkan, pemeriksaan terhadap Eddies dilakukan untuk menelusuri uang dari suaminya ke rekening Eddies. "Ya ini masih kita lacak, uang itu dihabiskan untuk apa saja, apakah sudah berubah bentuk menjadi aset-aset atau lainnya, ini masih kita teliti," jelasnya.
Rikwanto menyatakan, tidak menutup kemungkinan Eddies dijadikan tersangka dalam bila terbukti terkait atas kasus yang dilakukan suaminya.
"Kalau ada persekongkolan dalam kejahatan itu, tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," ucap Rikwanto.
Ferry dilaporkan rekan bisnisnya karena sebuah investasi fiktif dalam jual beli batu bara dengan kerugian sampai Rp 21 miliar. Ferry menipu dengan modus sebagai pengusaha penyuplai batu bara ke PLN ke perusahaan lain. Ferry kemudian dilaporkan lagi atas kasus penipuan dengan modus sama dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 24 miliar. (Mvi/Sss)