Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset terkait kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Setelah 18 mobil dengan berbagai merk disita dari sejumlah tempat, KPK akan menyita kembali 3 mobil siang ini.
"Akan menyusul 3 mobil lagi pada siang ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Johan menjelaskan, penyitaan mobil yang sebagian termasuk mobil mewah tersebut disita dari 3 lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM (Akil Mochtar)," jelasnya.
Penyidik KPK telah melakukan penyitaan mobil berbagai merk tersebut sejak Kamis 28 November malam hingga hari ini, Jumat 29 November. Penyitaan ini terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK dan pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar. (Rmn/Sss)
[Baca juga: KPK Sita 18 Mobil Kasus Akil Mochtar, Mulai Boks Sampai Alphard]
"Akan menyusul 3 mobil lagi pada siang ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Johan menjelaskan, penyitaan mobil yang sebagian termasuk mobil mewah tersebut disita dari 3 lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM (Akil Mochtar)," jelasnya.
Penyidik KPK telah melakukan penyitaan mobil berbagai merk tersebut sejak Kamis 28 November malam hingga hari ini, Jumat 29 November. Penyitaan ini terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK dan pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar. (Rmn/Sss)
[Baca juga: KPK Sita 18 Mobil Kasus Akil Mochtar, Mulai Boks Sampai Alphard]