Sidang perdana penerobos busway telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat ini. Sidang sempat diwarnai kericuhan lantaran muncul protes keputusan hakim yang dinilai pelanggar tak adil.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berencana akan menempatkan aparatnya untuk mengamankan jalannya sidang tilang di seluruh Pengadilan Negeri di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, penempatan personelnya ini agar para hakim dapat melakukan tugasnya lebih leluasa dalam mengambil kebijakan.
"Untuk sidang berikutnya akan dikoordinasikan agar polisi ditempatkan di acara sidang pengadilan jalur transjakarta," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau Polres-Polres di seluruh Jakarta untuk menjaga jalannya sidang tilang di kantor pengadilan. Menurut Rikwanto, hakim yang mempimpin jalannya sidang seharusnya tegas dengan memutuskan pasal pelanggaran tentang lalu lintas yang sudah tertuang dalam undang-undang.
"Jadi polres-polres akan melakukan pengamanan acara persidangan pelanggar di busway. Denda maksimal itu sudah ada di undang-undang. Jadi, kalau hakim mau memutuskan itu sebelumnya juga sudah bisa," tutup Rikwanto. (Ali)
Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berencana akan menempatkan aparatnya untuk mengamankan jalannya sidang tilang di seluruh Pengadilan Negeri di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, penempatan personelnya ini agar para hakim dapat melakukan tugasnya lebih leluasa dalam mengambil kebijakan.
"Untuk sidang berikutnya akan dikoordinasikan agar polisi ditempatkan di acara sidang pengadilan jalur transjakarta," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau Polres-Polres di seluruh Jakarta untuk menjaga jalannya sidang tilang di kantor pengadilan. Menurut Rikwanto, hakim yang mempimpin jalannya sidang seharusnya tegas dengan memutuskan pasal pelanggaran tentang lalu lintas yang sudah tertuang dalam undang-undang.
"Jadi polres-polres akan melakukan pengamanan acara persidangan pelanggar di busway. Denda maksimal itu sudah ada di undang-undang. Jadi, kalau hakim mau memutuskan itu sebelumnya juga sudah bisa," tutup Rikwanto. (Ali)