PDIP menilai penetapan mantan Walikota Surabaya Bambang DH sebagai tersangka korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta sangat politis. Sebab, penetapan tersangka tersebut baru dilakukan saat ini, menjelang Pemilu 2014. Padahal, saat Bambang menjadi kandidat Pilkada Jatim kasus ini tidak disoal.
"Kami mempertanyakan kepada Polda. Ada proses penyedikan atau tidak terhadap Bambang DH? Kalau itu serius ditangani dan memang bersalah, kenapa pada saat-saat dia muncul sebagai cagub tidak dimunculkan. Kok justru sekarang menjelang-menjelang pemilu. Ini ada apa?" kata Tjahjo di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013).
Tjahjo berpendapat, PDIP tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah kepada Bambang. Oleh sebab itu, PDIP meminta Polda Jatim untuk berlaku profesional. "Kami juga mengikuti mekanisme. Bambang DH sebagai warga negara yang baik juga hadir. Kan ini ada apa?" tutur dia.
Untuk itu, lanjut Tjahjo, wajar jika PDIP mencurigai ada permainan politik dalam kasus ini. "Wajar, sebagai orang politik kami curiga. Ada skenario apa menjelang pemilu. Banyak kasus lama dimunculkan kembali. Itu saja," ujar dia.
Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Jasa {ungut Rp Rp 720 juta. Kasus itu sebelumnya sudah menjerat 4 pejabat yang kini menjadi terpidana. Keempat pejabat itu adalah mantan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf serta 3 orang pejabat Pemkot Surabaya yakni, Sukamto Hadi, Muchlas Udin, dan Purwito. (Eks)
"Kami mempertanyakan kepada Polda. Ada proses penyedikan atau tidak terhadap Bambang DH? Kalau itu serius ditangani dan memang bersalah, kenapa pada saat-saat dia muncul sebagai cagub tidak dimunculkan. Kok justru sekarang menjelang-menjelang pemilu. Ini ada apa?" kata Tjahjo di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013).
Tjahjo berpendapat, PDIP tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah kepada Bambang. Oleh sebab itu, PDIP meminta Polda Jatim untuk berlaku profesional. "Kami juga mengikuti mekanisme. Bambang DH sebagai warga negara yang baik juga hadir. Kan ini ada apa?" tutur dia.
Untuk itu, lanjut Tjahjo, wajar jika PDIP mencurigai ada permainan politik dalam kasus ini. "Wajar, sebagai orang politik kami curiga. Ada skenario apa menjelang pemilu. Banyak kasus lama dimunculkan kembali. Itu saja," ujar dia.
Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Jasa {ungut Rp Rp 720 juta. Kasus itu sebelumnya sudah menjerat 4 pejabat yang kini menjadi terpidana. Keempat pejabat itu adalah mantan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf serta 3 orang pejabat Pemkot Surabaya yakni, Sukamto Hadi, Muchlas Udin, dan Purwito. (Eks)