Sukses

Fitra: Deposito APBD Banten Rp 1,5 Triliun, Bunganya Rp 6 Miliar

Fitra merilis Pemprov Banten memiliki deposito secara terpisah dalam banyak bank total Rp 1,5 triliun. Bunga bank yang diterima Rp 6 miliar.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rentan diselewengkan. Salah satu modus terbaru untuk menyelewengkan APBD adalah deposito yang disinyalir dilakukan Pemprov Banten.

"Paling rentan diselewengkan itu Banten, karena anggarannya paling besar didepositokan. Penyelewengan bisa dalam bentuk pencucian uang dan juga biaya politik," ujar Koordinator Fitra, Uchok Sky Khadafi dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (1/12/2013).

Bentuk penyelewengan bisa dilakukan melalui kongkalikong dengan pihak bank. Biasanya APBD didepositokan pada bank kecil, yang memberikan bunga besar.

"Menempatkan deposito pemda ke bank, alasannya bukan hanya untuk menabung. Tetapi penempatan deposito di bank, juga diduga mendapatkan fee dari kerelaan untuk ditaruh di bank tersebut," jelas Uchok.

Selain itu, Uchok menduga alasan uang pemda didepositokan ke bank kecil agar saat bank itu bangkrut karena tidak bisa bayar bunga. Uang tersebut bisa dibagi-bagikan. Dan dengan alasan untuk membiayai politik, deposito yang dilakukan dengan syarat sewaktu-waktu malah bisa diambil oleh pemda.

"Jelang pemilu, dapil itu dipegang kepala daerah. Siapapun caleg dekat kepala daerah kemungkinan besar terpilih karena kepala daerah punya sumber daya yang besar," imbuh Uchok.

Fitra merilis Pemprov Banten memiliki deposito secara terpisah dalam banyak bank dengan total Rp 1,5 triliun. Bunga bank yang diterima total mencapai Rp 6 miliar. "APBD yang didepositokan ini memang sesuai dengan PP 39 Tahun 2007. Tapi kongkalikong dengan bank tidak tersentuh dalam PP tersebut," tandas Uchok. (Adi/Ism)