Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu malam. Mulyana meninggal di rumah setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat.
"Benar beliau meninggal tadi pukul 21.30 WIB," ujar staf Mulyana, Sihol Manulang saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (1/12/2013).
Sihol mengatakan, beberapa waktu lalu Mulyana sempat lalu dirawat di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia sempat pulang ke rumah selama 3 hari dan kemudian dirawat lagi di RS Dharmais.
"Di RS Dharmais ada 2 pekan di sana. Di sana sempat operasi, ada benjolan di usus," ucap Sihol.
Kemudian pada Jumat 29 November pulang ke rumah di Meruya, Jakarta Barat. "Dan tadi meninggal pukul 21. 30 WIB." kata dia.
Sihol mengatakan, Mulyana menderita juga menderita sakit asma. Dia mengatakan, Mulyana sakit sekitar sebulan lalu. Setelah diskusi mengenai permasalahan DPT di Gedung Percetakan, kemudian di rawat di rumah sakit.
Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1948. Sebelum menjadi komisioner KPU, dia merupakan pengamat politik dan kriminologi dari Universitas Indonesia. Mulyana juga pernah membentuk LSM bernama KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. (Mvi)
"Benar beliau meninggal tadi pukul 21.30 WIB," ujar staf Mulyana, Sihol Manulang saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (1/12/2013).
Sihol mengatakan, beberapa waktu lalu Mulyana sempat lalu dirawat di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia sempat pulang ke rumah selama 3 hari dan kemudian dirawat lagi di RS Dharmais.
"Di RS Dharmais ada 2 pekan di sana. Di sana sempat operasi, ada benjolan di usus," ucap Sihol.
Kemudian pada Jumat 29 November pulang ke rumah di Meruya, Jakarta Barat. "Dan tadi meninggal pukul 21. 30 WIB." kata dia.
Sihol mengatakan, Mulyana menderita juga menderita sakit asma. Dia mengatakan, Mulyana sakit sekitar sebulan lalu. Setelah diskusi mengenai permasalahan DPT di Gedung Percetakan, kemudian di rawat di rumah sakit.
Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1948. Sebelum menjadi komisioner KPU, dia merupakan pengamat politik dan kriminologi dari Universitas Indonesia. Mulyana juga pernah membentuk LSM bernama KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. (Mvi)