Sukses

FAIT: DPT Masih Bermasalah, Komisioner KPU-Mendagri Harus Mundur

FAIT menyatakan masih menemukan adanya pemilih siluman dan orang yang sudah meninggal pada data pemilih.

Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 sudah lama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lima tahapan pun telah dilalui, mulai dari penyusunan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dilanjutkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan DPT. Hal ini seharusnya cukup untuk menghasilkan DPT yang valid dan final.

Akan tetapi, hingga penetapan DPT pada hari Senin 4 November 2012 lalu, masih banyak ditemukan data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), data ganda dan data pemilih siluman atau nama aneh. Atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), perbaikan DPT harus dilakukan oleh KPU hingga 30 hari ke depan (4/12/2012), padahal perbaikan atas DPT tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012.

Dua hari menjelang batas akhir waktu yang diberikan kepada KPU untuk memperbaiki DPT Pemilu 2014, beberapa pengamat peduli pemilu melihat belum ada perubahan yang cukup signifikan. Masih banyak ditemukan data pemilih tanpa NIK, pemilih ganda dan pemilih siluman (nama aneh), bahkan data pemilih sebelum penetapan DPT dan sesudah perbaikan DPT pun hampir sama.

"Kalau demikian, apa yang dilakukan oleh KPU dan Kemendagri perihal perbaikan DPT tersebut," demikian rilis yang dikeluarkan Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/12/2013).

Berdasarkan hasil penyisiran terhadap DPT Pemilu 2014 di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota, FAIT masih menemukan banyak pemilih tanpa NIK, pemilih ganda dan pemilih siluman. Bahkan FAIT menemukan pemilih yang sudah meninggal dunia pun dimasukkan ke dalam DPT dengan jumlah yang cukup signifikan.

"Kami menemukan bahwa pemilih tanpa NIK terjadi hampir merata di semua Kelurahan/Desa di Sumut. Berdasarkan sampel yang kami ambil, jumlah pemilih tanpa NIK di Sumut rata-rata hampir mencapai 10 %," ujar Ketua DPW FAIT Sumut Kristian Telaumbanua.

"Sedangkan persentase tertinggi pemilih tanpa NIK di Sumut mencapai 67,9 persen yang ditemukan di Kabupaten Asahan, Kota Kisaran Timur, Kelurahan Lestari. Sedangkan untuk Kota Medan, pemilih tanpa NIK pun ditemukan di semua kelurahan yang ada di lingkup Kota Medan," imbuh dia.

Ketua Umum DPP FAIT, Hotland Sitorus mengatakan, kinerja Komisioner KPU dan Kemendagri harus dievaluasi sebab perbaikan DPT tidak serius dilakukan. "FAIT tidak saja menemukan pemilih tanpa NIK, pemilih ganda, atau pemilih siluman, tetapi juga pemilih yang orangnya sudah meninggal dunia dan jumlahnya cukup signifikan," sebut Hotland Sitorus yang juga dosen IT di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar.

"Jika orang yang sudah meinggal dunia pun dimasukkan ke dalam DPT, bukankah TPS juga harus disediakan bagi mereka?, tanya Hotland Sitorus.

Komisioner KPU dan Mendagri Diminta Mundur

Senada dengan Hotland Sitorus, Sekjen DPP FAIT, Janner Simarmata meragukan keseriusan KPU dan Kemendagri untuk memperbaiki DPT Pemilu 2014. "FAIT sudah berulang kali menyuarakan hal ini. Namun, KPU dan Kemendagri sepertinya tidak peduli. Biarlah masyarakat yang menilai KPU dan Kemendagri," tandas Janner Simarmata.

"FAIT berharap, sisa 2 (dua) hari yang masih tersisa dapat dimanfaatkan KPU dan Kemendagri untuk memberesi DPT dengan baik dan jujur. Apalagi KPU dan Kemendagri mengeluarkan pernyataan seakan-akan sudah memperbaiki DPT, kenyataannya masih jauh panggang dari api," lanjut Janner Simarmata.

Dia menegaskan, apabila hingga tanggal 4 Desember 2013, KPU tidak mampu memperbaiki DPT, Komisioner KPU dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus mundur. "Sebagai wujud tanggung jawab atas ketidakmpuan mereka," pungkas Janner Simarmata.

Atas banyaknya desakan terkait masalah DPT, Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan DPT untuk tingkat Kabupaten Kota dan menuju tingkat Provinsi yang masih kisruh. Evaluasi DPT juga telah ditetapkan dan dilakukan sebelum batas akhir perbaikan 4 Desember mendatang.

"Nanti awal minggu depan akan dievaluasi. Sebelum tanggal 4 Desember mendatang akan kita ketahui hasil kerja secara keseluruhan," terang Husni di Jakarta, 29 November 2013.

Husni mengaku tidak tahu persis banyaknya data yang harus diperbaiki. Namun, Ia mengakui data bermasalah itu memang ada dan harus diperbaiki di daerah. "Mereka (KPUD) masih punya kesempatan 2 hari untuk melakukan perbaikan-perbaikan," jelasnya.

Husni memastikan kisruh DPT akan berakhir pada 4 Desember 2013 ketika KPU mengumumkan DPT yang sudah final. "Mereka (KPU daerah) menyelesaikan tanggal 29 (November), setelah itu baru di tingkat provinsi. Nanti pada tanggal 4 (Desember) kita lakukan kegiatan sebagaimana yang dijadwalkan," tandas Husni. (Riz)