Sukses

37 Spesialis Curanmor di Jakarta Utara Diringkus

Umumnya, mereka sudah melakukan pencurian lebih dari sekali.

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap 37 pencuri spesialis pencurian kendaraan roda 2 dan roda 4 dalam operasi rutin dan Operasi Sikat Jaya yang digelar sejak 28 November lalu. Modus pencurian ini tidak jarang dilakukan dengan cara penodongan kepada korban.

"Rata-rata kejahatan yang mereka perbuat lebih dari 1 kali. Ada 1 pelaku yang membawa senpi (senjata api) yaitu di wilayah Tanjung Priok. Pelaku menodong, tapi nggak ada korban," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartady, Jakarta Utara, Senin (2/12/2013).

Sani (21), salah satu pencuri yang tertangkap ini mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya pulang kampung. Nahas, Sani yang berpura-pura akan berbelanja ke WTC Mangga Dua, tertangkap polisi dengan kunci letter T yang masih menggantung di motor curiannya.

"Mau pulang kampung, nggak ada ongkos. Saya lihat ada motor parkir saya dorong. Tapi pas di WTC Mangga Dua ketangkap. Di sini (Jakarta) saya hanya main," ungkap pria asal Lampung itu.

Dari tangan Sani, polisi mengamankan barang bukti motor Vixion merah bernomor polisi B 3202 UAK beserta 1 kunci letter T. Sedangkan dari 36 tersangka lain, Polres Jakarta Utara mengamankan 45 sepeda motor beserta 9 kunci letter T, 1 buah celurit, 3 buah STNK, dompet, dan pelat motor palsu.

Semua pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Rmn/Yus)

[VIDEO] Melawan, 4 Anggota Sindikat Curanmor Ditembak]