Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan gagasannya terkait sistem kepartaian. Dalam pemaparannya tersebut, Mahfud sempat menyindir ketakutan Presiden SBY terhadap impeachment atau pelengseran.
"Impeachment bisa dilakukan bila 2/3 anggota DPR setuju. Nah, ini jadi alasan Presiden SBY itu gencar melakukan koalisi," sindir Mahfud bernada gurau, dalam sebuah seminar nasional yang digelar di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Dengan berkoalisi, lanjut Mahfud, partai oposisi pun tak ayal dirayu Partai Demokrat untuk diajak berkoalisi. "Bahkan, PDIP yang oposisi pun selalu diajak koalisi-koalisi," imbuhnya.
Bagi Mahfud, hal tersebut merupakan kesalahan sistem. "Sistem ini tidak compatible, salah satunya undang-undang kepartaian," tutur tokoh asal Madura itu.
Menurut Mahfud, sistem presidensial jadi tidak kompatibel jika lebih dari 2 kekuatan. Karena itu, ia setuju jika seluruh kekuatan politik didukung 2 kelompok, oposisi dan pendukung pemerintah.
"Saya setuju kalau partai disederhanakan, partai sedikit, PT (parliamentary threshold) tinggi, nggak akan berdebat. Supaya bisa dibela, proporsional, dan stabil," tandas Mahfud. (Rmn/Mut)
"Impeachment bisa dilakukan bila 2/3 anggota DPR setuju. Nah, ini jadi alasan Presiden SBY itu gencar melakukan koalisi," sindir Mahfud bernada gurau, dalam sebuah seminar nasional yang digelar di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Dengan berkoalisi, lanjut Mahfud, partai oposisi pun tak ayal dirayu Partai Demokrat untuk diajak berkoalisi. "Bahkan, PDIP yang oposisi pun selalu diajak koalisi-koalisi," imbuhnya.
Bagi Mahfud, hal tersebut merupakan kesalahan sistem. "Sistem ini tidak compatible, salah satunya undang-undang kepartaian," tutur tokoh asal Madura itu.
Menurut Mahfud, sistem presidensial jadi tidak kompatibel jika lebih dari 2 kekuatan. Karena itu, ia setuju jika seluruh kekuatan politik didukung 2 kelompok, oposisi dan pendukung pemerintah.
"Saya setuju kalau partai disederhanakan, partai sedikit, PT (parliamentary threshold) tinggi, nggak akan berdebat. Supaya bisa dibela, proporsional, dan stabil," tandas Mahfud. (Rmn/Mut)