Sukses

Mahfud MD: Takut Dilengserkan, Alasan SBY Gencar Berkoalisi

"Impeachment bisa dilakukan bila 2/3 anggota DPR setuju. Nah, ini jadi alasan Presiden SBY itu gencar melakukan koalisi," sindir Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan gagasannya terkait sistem kepartaian. Dalam pemaparannya tersebut, Mahfud sempat menyindir ketakutan Presiden SBY terhadap impeachment atau pelengseran.

"Impeachment bisa dilakukan bila 2/3 anggota DPR setuju. Nah, ini jadi alasan Presiden SBY itu gencar melakukan koalisi," sindir Mahfud bernada gurau, dalam sebuah seminar nasional yang digelar di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Dengan berkoalisi, lanjut Mahfud, partai oposisi pun tak ayal dirayu Partai Demokrat untuk diajak berkoalisi. "Bahkan, PDIP yang oposisi pun selalu diajak koalisi-koalisi," imbuhnya.

Bagi Mahfud, hal tersebut merupakan kesalahan sistem. "Sistem ini tidak compatible, salah satunya undang-undang kepartaian," tutur tokoh asal Madura itu.

Menurut Mahfud, sistem presidensial jadi tidak kompatibel jika lebih dari 2 kekuatan. Karena itu, ia setuju jika seluruh kekuatan politik didukung 2 kelompok, oposisi dan pendukung pemerintah.

"Saya setuju kalau partai disederhanakan, partai sedikit, PT (parliamentary threshold) tinggi, nggak akan berdebat. Supaya bisa dibela, proporsional, dan stabil," tandas Mahfud. (Rmn/Mut)
Video Terkini