Hingga tutup usia pada umur 65 tahun, mendiang mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah dikenal cerdas. Sosoknya dinilai memiliki analisis tajam, khususnya dalam hal kriminologi.
"Mulyana yang mempunyai analisis tajam dalam soal kriminologi, sebagai dosen UI (Universitas Indonesia), bukanlah staf pengajar yang menghabiskan waktu di kampus," tulis salah satu rekan Mulyana, Sihol Manullang dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/2/2013).
"Meski bukan doktor, analisis Mulyana lebih tajam dari sebagian kriminolog yang bergelar doktor, bahkan guru besar," imbuhnya.
Sejumlah posisi pernah didudukinya, lanjut Sihol, seperti Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Selain itu, Mulyana juga turut mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
"Ia juga salah seorang pendiri Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras). Sejak awal 1970-an, ia sudah sering dikejar-kejar intel Orde Baru," katanya.
3 Pekan lalu, Mulyana sempat dirawat di RS Siloam, Jakarta Barat. Seminggu dirawat dia diperbolehkan pulang. Namun tiga hari kemudian kondisinya drop, sehingga dia harus dirawat lagi di RS Dharmais.
"Sekembali dari perawatan di Siloam, suatu hari ia menulis mengirim SMS kepada saya. SMS itu tak segera saya balas. Mas Mul tak membalas ulang. Dua hari kemudian, saya mendengar kabar, Mas Mul kembali dirawat, kali ini di RS Dharmais," ujarnya.
"SMS tadi itulah SMS terakhir yang saya terima dari Mulyana W Kusumah," tutupnya. (Ndy)
"Mulyana yang mempunyai analisis tajam dalam soal kriminologi, sebagai dosen UI (Universitas Indonesia), bukanlah staf pengajar yang menghabiskan waktu di kampus," tulis salah satu rekan Mulyana, Sihol Manullang dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/2/2013).
"Meski bukan doktor, analisis Mulyana lebih tajam dari sebagian kriminolog yang bergelar doktor, bahkan guru besar," imbuhnya.
Sejumlah posisi pernah didudukinya, lanjut Sihol, seperti Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Selain itu, Mulyana juga turut mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
"Ia juga salah seorang pendiri Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras). Sejak awal 1970-an, ia sudah sering dikejar-kejar intel Orde Baru," katanya.
3 Pekan lalu, Mulyana sempat dirawat di RS Siloam, Jakarta Barat. Seminggu dirawat dia diperbolehkan pulang. Namun tiga hari kemudian kondisinya drop, sehingga dia harus dirawat lagi di RS Dharmais.
"Sekembali dari perawatan di Siloam, suatu hari ia menulis mengirim SMS kepada saya. SMS itu tak segera saya balas. Mas Mul tak membalas ulang. Dua hari kemudian, saya mendengar kabar, Mas Mul kembali dirawat, kali ini di RS Dharmais," ujarnya.
"SMS tadi itulah SMS terakhir yang saya terima dari Mulyana W Kusumah," tutupnya. (Ndy)