Sukses

Dituduh Aniaya Bawahan, Kapolres Jakbar Dilaporkan ke Polda Metro

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian dada, rusuk retak, dan bibir pecah.

Diduga melakukan penganiayaan terhadap bawahannya yang sedang melakukan apel, Brigadir SK (28), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Fadil Imran dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Brigadir SK, Munir Karioti mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban sedang menjalani apel pengamanan Pemilu 2014 di lapangan Polsektro Palmerah pada Jumat 29 November 2013 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Pada saat itu, terang Munir, kliennya itu menundukkan kepala saat berada di depan Kapolres. Dia mengatakan, SK menunduk karena kelelahan setelah bertugas pada Kamis, 28 November 2013, malam.

"Karena tidak melihat itu, korban kemudian ditendang dadanya, terus kena rusuk. Korban juga sempat menangkis," ujar Munir saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Usai ditentang, lanjut Munir, kemudian korban disuruh koprol. Sesudah koprol, dahi korban ditinju dan kemudian disuruh pergi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian dada, rusuk retak, dan bibir pecah.

Tak hanya itu, Fadil juga menantang anggota Buser Polsektro Taman Sari itu, untuk melaporkan dirinya ke Propam. "Silahkan saja lapor ke Propam," ucap Munir.

Munir menambahkan pihak keluarga Brigadir SK mengaku tidak terima dengan perlakuan Fadil. Kemudian pihak keluarga mengadukan Fadil Imran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/4267/II/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Laporan tersebut dilaporkan pada Sabtu, 30 November 2013 malam, tepatnya pukul 23.20 WIB.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumahnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban juga mengalami shock akibat penganiayaan tersebut. (Tya/Yus)