Penggusuran ratusan rumah di Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, memaksa ribuan warga kehilangan tempat berteduh. Bahkan, seorang ibu 3 anak bernama Paini harus rela berlindung di bekas kandang ayam.
Paini yang telah 20 tahun menempati areal Waduk Ria Rio kini kian kebingungan lantaran Satpol PP juga meminta kandang ayam tempatnya berteduh harus segera dikosongkan untuk dibongkar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (3/12/2013), selain menyisakan ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal, penggusuran untuk lokasi penghijauan ini juga mengahadapi persoalan baru.
Guna Jaya, ahli waris mantan Wakil Presiden Indonesia almarhum Adam Malik, mengklaim areal gusuran ini sebagai tanah milik keluarga besar Adam Malik yang memang sengaja diberikan kepada ratusan kepala keluarga untuk ditempati.
Selain menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang main bongkar tanpa ada Surat Keputusan Gubernur Joko Widodo, Guna Jaya juga menyayangkan penggusuran ini lantaran proses sengketa lahan masih berlangsung di pengadilan.
"Kami tak menduga karena kejadiannya begitu cepat. Saya tidak bisa bicara banyak, saya hanya bisa mengatakan ini adalah tragedi kemanusiaan," ujar Guna Jaya.
Rencananya, pihak keluarga dari Adam Malik akan melaporkan kasus pembongkaran paksa ini ke Mabes Polri dan meminta ratusan warga tetap bertahan di lokasi. (Ado/Tya)
Paini yang telah 20 tahun menempati areal Waduk Ria Rio kini kian kebingungan lantaran Satpol PP juga meminta kandang ayam tempatnya berteduh harus segera dikosongkan untuk dibongkar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (3/12/2013), selain menyisakan ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal, penggusuran untuk lokasi penghijauan ini juga mengahadapi persoalan baru.
Guna Jaya, ahli waris mantan Wakil Presiden Indonesia almarhum Adam Malik, mengklaim areal gusuran ini sebagai tanah milik keluarga besar Adam Malik yang memang sengaja diberikan kepada ratusan kepala keluarga untuk ditempati.
Selain menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang main bongkar tanpa ada Surat Keputusan Gubernur Joko Widodo, Guna Jaya juga menyayangkan penggusuran ini lantaran proses sengketa lahan masih berlangsung di pengadilan.
"Kami tak menduga karena kejadiannya begitu cepat. Saya tidak bisa bicara banyak, saya hanya bisa mengatakan ini adalah tragedi kemanusiaan," ujar Guna Jaya.
Rencananya, pihak keluarga dari Adam Malik akan melaporkan kasus pembongkaran paksa ini ke Mabes Polri dan meminta ratusan warga tetap bertahan di lokasi. (Ado/Tya)