Sukses

Rhoma Irama: Pekan Kondom Nasional Lecehkan APBN

Pembagian kondom secara gratis dengan dalih mencegah HIV/AIDS dianggap Rhoma sebagai bentuk pembenaran untuk melakukan seks bebas.

Salah satu kandidat capres Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rhoma Irama menolak penyelenggaraan Pekan Kondom Nasional. Menurut Rhoma, kondom yang dibagi-bagikan secara gratis merupakan bentuk penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sangat-sangat menyia-nyiakan APBN. Bahkan, ini adalah bentuk pelecehan APBN. Menurut saya itu harus dicabut," ujar sang Raja Dangdut di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Pembagian kondom secara gratis dengan dalih mencegah HIV/AIDS dianggap Rhoma sebagai bentuk pembenaran bagi muda-mudi untuk melakukan seks bebas. Dengan pembagian kondom tersebut, artinya mendorong masyrakat berbuat zinah.

"Kalau ingin mencegah HIV/AIDS itu bukan dengan cara membagi-bagikan kondom. Itu kan sama saja dengan membenarkan seks bebas dan menganjurkan seks bebas. Adapun cara pencegahan yang efektif adalah mencegah narkoba dan mencegah perzinahan. Harusnya dari situ," papar Rhoma.

Pekan Kondom Nasional digagas Kementerian Kesehatan dan dilaksanakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) serta salah satu produsen kondom.

Pekan Kondom Nasional dilaksanakan 1-7 Desember 2013 sebagai rangkaian peringatan Hari AIDS se-Dunia di Indonesia.

Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Slamet mengatakan, pemerintah akan membagikan kondom gratis di tempat-tempat yang berisiko penularan virus HIV/AIDS. Dia berharap, program ini dapat mengurangi tingkat penularan penyakit AIDS di Indonesia.

Slamet menambahkan, dalam 4 tahun terakhir jumlah kasus pengidap HIV/AIDS yang terjadi di Indonesia sebanyak 21 ribu kasus setiap tahun. Dia mengklaim, ada penurunan pada kasus pengidap HIV/AIDS tahun ini.

Hingga September hanya tercatat sekitar 2.700 kasus penularan penyakit mematikan ini. Sedangkan sebelumnya bisa mencapai 5 ribu kasus HIV/AIDS per tahun. (Mut)
Video Terkini