Sukses

Raja Dangdut Klaim Telah Berantas Korupsi Sebelum KPK Lahir

"Sebelum Indonesia membentuk KPK. Saya sudah menciptakan lagu agar negara ini turut memberantas korupsi."

Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi pembicara di depan puluhan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dalam seminar bertema 'Mencari Pemimpin Masa Depan Pilihan Umat', Rhoma mengklaim dirinya termasuk pegiat antikorupsi, bahkan sebelum lahirnya KPK.

"Sebelum Indonesia membentuk KPK. Saya sudah menciptakan lagu agar negara ini turut memberantas korupsi," ujar Rhoma di Kampus UNJ, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Tidak hanya itu, Rhoma juga mengatakan dalam lirik-lirik lagu yang ia tulis dan lantunkan, terdapat pesan-pesan terkait kebebasan beragama dan kebebasan HAM. Ia mengklaim telah memperjuangkan ideologi demikian sebelum dunia internasional bersuara nyaring seperti sekarang.

"Anda lihat lagu saya. Sebelum negara internasional menyatakan kebebasan beragama, tahun 1980 saya sudah menyatakan kebebasan beragama, kebebasan HAM," ungkapnya.

Berangkat dari pernyataan tersebut, kandidat capres dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan dirinya tidak perlu masa transisi dari seniman menjadi politisi. Tidak perlu pula transisi dari politisi menjadi capres.

"Untuk jadi capres saya sebetulnya tidak perlu mentransformasi dari seniman ke politik. Kalau Anda lihat musik Rhoma. Di sana ada politik, ada agama dan seni. Visi-misi saya tidak dalam pencapresan saja. Tapi jauh sebelum ini," tandas Rhoma. (Ein/Mut)