Ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Riza Martina, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan yang juga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Provinsi Banten itu menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Riza akan bersaksi untuk 3 tersangka, yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Ratu Atut, dan Susi Tur Andayani.
Selain Riza, terkait suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ini KPK juga akan memeriksa Muhammad Jufri selaku swasta, dan Heri Purnomo selaku Security Bank BPD Kalbar. (Eks/Mut)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Riza akan bersaksi untuk 3 tersangka, yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Ratu Atut, dan Susi Tur Andayani.
Selain Riza, terkait suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ini KPK juga akan memeriksa Muhammad Jufri selaku swasta, dan Heri Purnomo selaku Security Bank BPD Kalbar. (Eks/Mut)