Khadijah Maisa Azzahra, balita berusia 1,5 tahun meninggal di tangan ayah kandungnya sendiri, LL (23). Diduga, bocah perempuan itu tewas karena dianiaya.
Istri LL, Fatimah (23) mengatakan, peristiwa itu berawal saat bocah yang akrab disapa Zahra itu disuapi LL pada Minggu, 1 Desember 2013 pagi. Kala itu, Zahra sedang sulit makan. Karena tak mau makan, bocah itu dipukul.
"Tangan kiri anak saya direjeng (diremas), terus dipaksa masukin nasi ke mulut, sudah masuk mulutnya dibekap. Diomelin dia, 'telen nggak telen nggak'," kata Fatimah di kediamannya di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2013).
Tak berhenti disitu, LL kemudian memukul dan membanting Zahra ke kasur. "Anaknya nangis, dipukul paha kanannya. Sudah gitu, dipukul lagi terus dilempar kasur," lanjutnya.
Tangisan Zahra membuat LL semakin geram. Bocah malang itu kembali dipukul. "Sorenya, kaki kirinya diketok pakai remote. Sampai merah kakinya," ucapnya.
Fatimah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa ketika anak keduanya itu dipukul sang suami. Dia mengaku takut dan hanya bisa meminta suaminya itu tidak memukul Zahra. Keduanya cekcok.
Cekcok itu berujung pada minggatnya Fatimah ke rumah orangtuanya di Bojonggede pada Senin, 2 Desember pagi. Nahas, siang harinya Zahra meninggal.
"Saya dapat kabar dari tetangga di depan rumah. Saya langsung pulang dari Bojonggede. Saya ikut nguburin," ucapnya. Zahra dimakamkan di TPU Cipayung pada Senin, 2 Desember 2013.
Kapolsek Ciracas Kompol Suwanda saat ditemui di lokasi membenarkan adanya peristiwa itu. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. LL sudah ditahan di Polres," tandas Suwanda. (Mvi/Ism)
Istri LL, Fatimah (23) mengatakan, peristiwa itu berawal saat bocah yang akrab disapa Zahra itu disuapi LL pada Minggu, 1 Desember 2013 pagi. Kala itu, Zahra sedang sulit makan. Karena tak mau makan, bocah itu dipukul.
"Tangan kiri anak saya direjeng (diremas), terus dipaksa masukin nasi ke mulut, sudah masuk mulutnya dibekap. Diomelin dia, 'telen nggak telen nggak'," kata Fatimah di kediamannya di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2013).
Tak berhenti disitu, LL kemudian memukul dan membanting Zahra ke kasur. "Anaknya nangis, dipukul paha kanannya. Sudah gitu, dipukul lagi terus dilempar kasur," lanjutnya.
Tangisan Zahra membuat LL semakin geram. Bocah malang itu kembali dipukul. "Sorenya, kaki kirinya diketok pakai remote. Sampai merah kakinya," ucapnya.
Fatimah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa ketika anak keduanya itu dipukul sang suami. Dia mengaku takut dan hanya bisa meminta suaminya itu tidak memukul Zahra. Keduanya cekcok.
Cekcok itu berujung pada minggatnya Fatimah ke rumah orangtuanya di Bojonggede pada Senin, 2 Desember pagi. Nahas, siang harinya Zahra meninggal.
"Saya dapat kabar dari tetangga di depan rumah. Saya langsung pulang dari Bojonggede. Saya ikut nguburin," ucapnya. Zahra dimakamkan di TPU Cipayung pada Senin, 2 Desember 2013.
Kapolsek Ciracas Kompol Suwanda saat ditemui di lokasi membenarkan adanya peristiwa itu. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. LL sudah ditahan di Polres," tandas Suwanda. (Mvi/Ism)