Sukses

Rekonstruksi Belum Ungkap Dalang Pembunuhan Holly Angela

Proses reka ulang pembunuhan Holly Anggela yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya rampung pukul 13.10 WIB.

Rekonstruksi pembunuhan Holly Angela yang digelar Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013) selesai. Proses reka ulang pembunuhan Holly Angela yang dilakukan penyidik rampung pukul 13.10 WIB.

Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus mengatakan, rekonstruksi ini meyakinkan penyidik bahwa pembunuhan Holly apakah sudah direncanakan sebelumnya.

"Ini meyakinkan penyidik. Itu tujuan rekonstruksi ini," kata Agus usai rekonstruksi di Kalibata City, Jakarta.

Ketika ditanya siapa dalangnya, Agus mengatakan itu masih dalam proses pendalaman. "Nanti dalangnya," ucapnya.

Adapun beberapa tersangka yang terlihat hadir dalam rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Kalibata City yakni tersangka Abdul Latief, Surya Hakim, Pago Satria Permana. Sementara tersangka yang digantikan penyidik yakni El Risky dan RH. El Risky digantikan karena tersangka aslinya tewas, sedangkan RH masih buron.

Korban pembunuhan Holly Angela digantikan anggota Subdit Reknakta Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka Gatot Supiartono yang juga merupakan suami siri Holly hanya menjalani 1 adegan rekonstruksi saja.

Holly Angela tewas dianiaya di lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City pada 30 September 2013. Salah satu pelaku pembunuh Holly bernama El Risky meninggal karena terjatuh saat melarikan diri.

Ada 40 dari 52 adegan yang dilakukan penyidik di Apartemen Kalibata City. Selebihnya 12 adegan reka ulang akan dilakukan di tempat lain yakni di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Mvi/Sss)
Video Terkini