Sukses

Rekonstruksi Pembunuhan Holly Angela Tanpa Fakta Baru

Setelah rekonstruksi ini selesai, dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman berkas ke Jaksa.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sudah selesai. Namun, tak ada fakta baru yang didapat oleh polisi dalam 40 adegan yang diperagakan para tersangka.

"Tidak ada fakta baru ditemukan. Dari BAP kita bentuk berupa adegan dalam rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik, apa yang mereka (tersangka) lakukan, apa yang terjadi di tempat kejadian perkara ini," tutur Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Agus menegaskan, rekonstruksi ini juga dijadikan sebagai kesimpulan yang akan meyakinkan penyidik bahwa pembunuhan Holly sudah direncanakan.

"Itu tujuan rekonstruksi ini," kata Agus. Setelah rekonstruksi ini selesai, tambah Agus, dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Holly tewas seteklah dianiaya di kamar lantai 9 Apartemen Kalibata City pada Senin 30 September 2013. Salah satu tersangka, yang juga disebut sebagai otak pembunuhan ini, adalah suami siri Holly, Gatot Supiartono. Gatot merupakan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Eks/Sss)