Polri meminta kepada polisi wanita (polwan) untuk mempelajari instruksi penundaan penggunaan jilbab yang disampaikan pimpinan Polri melalui telegram rahasia (TR). Sehingga tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri. Â
"Karena sifat TR terbatas, bila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada pimpinan masing-masing. Sehingga tidak mengambil keputusan atau kebijakan sendiri-sendiri," ujar Kabag Penum Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Meskipun ada larangan sementara pengunaan jilbab, pimpinan Polri tidak akan memberikan sanksi kepada anggota Polwan yang menggunakan jilbab. Namun, penggunaan jilbab diharapkan tidak berwarna-warni. Bila tetap berkeinginan mengunakan jilbab dapat mengacu pada model jilbab di Polda Aceh.
"Hasil pengamatan sementara di lapangan, banyak pengunaan jilbab berwarna warni, nggak sesuai ketetapan yang ada," terang dia.
Agus menegaskan, pada 28 November ada telegram terhadap polwan untuk menunda penggunaaan jilbab sementara. Sampai ada keputusan, polwan diminta untuk tidak menggunakan jilbab.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menginstruksikan mengenai penundaan pemakaian jilbab di kalangan polwan sampai ada keputusan yang pasti. Moratorium aturan itu karena tidak ada keseragaman pemakaian jilbab di antara polwan yang sudah mengenakannya.
Dengan aturan yang jelas, diharapkan tidak ada perbedaan warna jilbab atau seragam di pusat dengan di daerah. Selain itu penundaan itu untuk merumuskan pakaian polwan yang tidak terkesan seksi. (Mvi/Mut)
"Karena sifat TR terbatas, bila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada pimpinan masing-masing. Sehingga tidak mengambil keputusan atau kebijakan sendiri-sendiri," ujar Kabag Penum Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Meskipun ada larangan sementara pengunaan jilbab, pimpinan Polri tidak akan memberikan sanksi kepada anggota Polwan yang menggunakan jilbab. Namun, penggunaan jilbab diharapkan tidak berwarna-warni. Bila tetap berkeinginan mengunakan jilbab dapat mengacu pada model jilbab di Polda Aceh.
"Hasil pengamatan sementara di lapangan, banyak pengunaan jilbab berwarna warni, nggak sesuai ketetapan yang ada," terang dia.
Agus menegaskan, pada 28 November ada telegram terhadap polwan untuk menunda penggunaaan jilbab sementara. Sampai ada keputusan, polwan diminta untuk tidak menggunakan jilbab.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menginstruksikan mengenai penundaan pemakaian jilbab di kalangan polwan sampai ada keputusan yang pasti. Moratorium aturan itu karena tidak ada keseragaman pemakaian jilbab di antara polwan yang sudah mengenakannya.
Dengan aturan yang jelas, diharapkan tidak ada perbedaan warna jilbab atau seragam di pusat dengan di daerah. Selain itu penundaan itu untuk merumuskan pakaian polwan yang tidak terkesan seksi. (Mvi/Mut)