KPK memastikan bakal memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait penyidikan perkara dugaan suap kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, munculnya nama Putra bungsu Presiden SBY dalam persidangan perkara suap yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, tentunya akan ditindaklanjuti lembaganya.
"Kan tadi saya bilang, fakta persidangan akan di follow up. Dan itu tentu saja butuh waktu, jadi sabar saja," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Namun, Adnan mengaku belum dapat memastikan kapan pria yang akrab disapa Ibas itu dijadwalkan dipanggil. Sebab, kata dia, butuh waktu buat mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan
"Kita sudah punya preseden, dan rasanya tidak mungkin tidak dilakukan. Karena sudah diungkap ke publik dan itu sudah menjadi sesuatu yang, bagaimana ya? Pertama ada preseden, yang kalau tidak kita lakukan, berarti KPK, eeemm... apa ya? Tidak begitulah," ungkap Adnan. (Ali/Mut)
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, munculnya nama Putra bungsu Presiden SBY dalam persidangan perkara suap yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, tentunya akan ditindaklanjuti lembaganya.
"Kan tadi saya bilang, fakta persidangan akan di follow up. Dan itu tentu saja butuh waktu, jadi sabar saja," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Namun, Adnan mengaku belum dapat memastikan kapan pria yang akrab disapa Ibas itu dijadwalkan dipanggil. Sebab, kata dia, butuh waktu buat mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan
"Kita sudah punya preseden, dan rasanya tidak mungkin tidak dilakukan. Karena sudah diungkap ke publik dan itu sudah menjadi sesuatu yang, bagaimana ya? Pertama ada preseden, yang kalau tidak kita lakukan, berarti KPK, eeemm... apa ya? Tidak begitulah," ungkap Adnan. (Ali/Mut)