Sukses

Kasus `THR` Rudi, KPK Pastikan Panggil Anggota Komisi VII DPR

KPK segera memanggil sejumlah anggota Komisi VII DPR untuk dimintai keterangan seputar pemberian THR oleh Rudi Rubiandini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil sejumlah anggota Komisi VII DPR. Para anggota Dewan yang Terhormat itu akan dimintai keterangan seputar pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Apa boleh buat, karena itu konsekuensi menerima hadiah. Jadi akan ada panggilan nanti," kata Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Abraham menjelaskan, KPK kini sedang mendalami kasus SKK Migas sekaligus memastikan benar tidaknya keterlibatan partai politik dalam kasus ini.

"Seperti tadi saya katakan, kasus SKK Migas kan kita masih melakukan pendalaman, terutama seperti tadi kalian katakan ada uang THR yang mengalir ke Komisi VII. Oleh karena itu sekarang penyidik KPK masih terus mendalami," jelas Abraham.

KPK akan melakukan penelusuran terkait kabar aliran dana berbentuk THR tersebut masuk ke Komisi VII DPR. "Ingin tahu lebih rinci apa betul ada uang yang mengalir yang sifatnya THR ke Komisi VII itu," tegas Abraham.

Jika nanti sudah dilakukan penelusuran dan terbukti ada anggota Komisi VII yang menerima THR dari Rubi Rubiandini, lanjutnya, maka anggota Komisi VII tersebut harus bertanggung jawab.

"Kalau misalnya dari hasil verifikasi, dari hasil validasi, KPK menemukan ada bukti aliran itu masuk ke Komisi VII, anggota DPR yang menerima itu akan dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan karena kita ingin tahu apakah uang-uang yang mengalir itu didapatkan dengan cara tidak sah," pungkas Abraham. (Ado/Ism)