Lambertus Langon (23) tersangka penganiayaan anak kandung hingga tewas, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bilang khilaf saat melakukan penganiayaan," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2013).
Sri mengatakan, pelaku memang melakukan penganiayaan kepada anak bungsunya. Penganiayaan itu diawali saat Lambertus menyuapi sang anak.
"Mungkin karena tidak sabar, tersangka marah, mencubit, sampai melempar anaknya ke kasur," lanjutnya.
Pasca melakukan penganiayaan, siang harinya Zahra meninggal dunia. Sri menambahkan, keluarga melihat kejanggalan atas kematian Zahra. Akhirnya keluarga melaporkan hal itu ke Mapolres Jakarta Timur.
"Hari itu juga, tersangka kita lakukan penangkapan. Saat ini sudah berstatus tersangka," tandas Sri. (Tnt/Yus)
[Baca: Detik-detik Meninggalnya Bayi Zahra Usai Dianiaya Ayah Kandung]
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bilang khilaf saat melakukan penganiayaan," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2013).
Sri mengatakan, pelaku memang melakukan penganiayaan kepada anak bungsunya. Penganiayaan itu diawali saat Lambertus menyuapi sang anak.
"Mungkin karena tidak sabar, tersangka marah, mencubit, sampai melempar anaknya ke kasur," lanjutnya.
Pasca melakukan penganiayaan, siang harinya Zahra meninggal dunia. Sri menambahkan, keluarga melihat kejanggalan atas kematian Zahra. Akhirnya keluarga melaporkan hal itu ke Mapolres Jakarta Timur.
"Hari itu juga, tersangka kita lakukan penangkapan. Saat ini sudah berstatus tersangka," tandas Sri. (Tnt/Yus)
[Baca: Detik-detik Meninggalnya Bayi Zahra Usai Dianiaya Ayah Kandung]