Sukses

Luthfi Hasan Buka Pembelaan dengan Hadis Nabi

"Katakan yang benar walaupun pahit dan jangan kamu gentar cercaan orang yang mencerca."

Terdakwa suap impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq mengutip hadis Nabi Muhammad untuk pembukaan pembelaannya. Surat pembelaan tersebut dibacakan oleh pengacaranya, M Assegaf di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Katakan yang benar walaupun pahit dan jangan kamu gentar cercaan orang yang mencerca," ujar M Assegaf mengawali pembacaan pembelaan untuk Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Pesan itu dialamatkan Luthfi untuk Majelis Hakim yang diketuai Gusrizal. Harapannya, Majelis Hakim bisa mengadili mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu secara adil. "Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara terdakwa seadil-adilnya," imbuh Assegaf.

Sebelumnya, Luthfi yang didakwa terlibat suap impor daging sapi dan pencucian uang itu dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk tindak pidana korupsinya. Sementara itu, untuk tindak pidana pencucian uang, jaksa menuntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Jaksa Penuntut Umum KPK menilai Luthfi bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Uang itu diterima Luthfi ketika masih menjabat anggota Komisi I DPR RI dan Presiden PKS. (Eks/Ism)
Video Terkini