Pasca diciduk jajaran kepolisian Polda Metro Jaya di lobby Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 2 Desember lalu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Endang Kesumayadi masih dipengaruhi narkoba yang dikonsumsinya. Tak ayal, saat pemeriksaan polisi, Endang memberikan keterangan berubah-ubah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, jika dilihat secara kasat mata, kondisi Endang bisa dikatakan normal. Namun, jika diberikan pertanyaan saat pemeriksaan, pengaruh sabu terlihat jelas.
"Kondisinya masih dalam pengaruh narkoba ketika diperiksa kemarin. Keterangannya berubah-ubah," ujar Nugroho saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Dalam pemeriksaan Rabu 4 Desember kemarin, lanjut Nugroho, penyidik belum menemukan fakta baru. Sebab, kondisi Endang masih belum stabil. "Belum ada fakta baru. Kita gali terus," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan urine Endang, kata Nugroho, ditemukan positif menggunakan zat tropica yang mengandung amphethamine dan MDMA (Metil Dioksi Met Amfetamin). Namun Nugroho menegaskan, akan terus menggali keterangan Endang terkait pemakaian narkoba yang mengandung dua jenis zat tropika tersebut yang banyak ditemukan pada pil ekstasi dan happy five.
"Masih akan terus dikembangkan, di mana yang bersangkutan mengonsumsi dan dengan siapa saja," pungkas Nugroho.
Endang diciduk jajaran kepolisian Polda Metro Jaya di lobby Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 2 Desember sekitar pukul 01.00 WIB. Pada penangkapan tersebut, ditemukan 1 gram sabu madu (yellow ice) serta peralatan isap sabu. (Rmn/Yus)
[Baca juga: Sebelum Diciduk Polisi, Waketum Kadin Sudah Konsumsi Narkoba]
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, jika dilihat secara kasat mata, kondisi Endang bisa dikatakan normal. Namun, jika diberikan pertanyaan saat pemeriksaan, pengaruh sabu terlihat jelas.
"Kondisinya masih dalam pengaruh narkoba ketika diperiksa kemarin. Keterangannya berubah-ubah," ujar Nugroho saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Dalam pemeriksaan Rabu 4 Desember kemarin, lanjut Nugroho, penyidik belum menemukan fakta baru. Sebab, kondisi Endang masih belum stabil. "Belum ada fakta baru. Kita gali terus," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan urine Endang, kata Nugroho, ditemukan positif menggunakan zat tropica yang mengandung amphethamine dan MDMA (Metil Dioksi Met Amfetamin). Namun Nugroho menegaskan, akan terus menggali keterangan Endang terkait pemakaian narkoba yang mengandung dua jenis zat tropika tersebut yang banyak ditemukan pada pil ekstasi dan happy five.
"Masih akan terus dikembangkan, di mana yang bersangkutan mengonsumsi dan dengan siapa saja," pungkas Nugroho.
Endang diciduk jajaran kepolisian Polda Metro Jaya di lobby Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 2 Desember sekitar pukul 01.00 WIB. Pada penangkapan tersebut, ditemukan 1 gram sabu madu (yellow ice) serta peralatan isap sabu. (Rmn/Yus)
[Baca juga: Sebelum Diciduk Polisi, Waketum Kadin Sudah Konsumsi Narkoba]