Sukses

Kasus Anas, KPK Periksa Waketum Demokrat Jhonny Allen Marbun

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, anggota Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena, dan Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Dari 3 saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada pukul 10.00 WIB, belum ada satu pun yang terlihat kedatangannya di Gedung KPK.

Pada perkara ini, Anas Urbaningrum yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013 karena diduga menerima gratifikasi terkait kasus Hambalang.

Anas yang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR atau penyelenggara negara ini dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mvi/Sss)
Live dan Produksi VOD