Jero Wacik tak mau ambil pusing dengan kabar anggota Fraksi Demokrat M Nasir yang nyaris baku pukul dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz pada Senin 2 Desember yang lalu. Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu menyerahkan kasus M Nasir yang juga adik sepupu Muhammad Nazaruddin itu ke Dewan Kehormatan partainya.
"Itu ada etika semua, kita ada Dewan Kehormtan partai, saya tidak tahu kejadiannya. Kalau ada sanksi urusan Wanhor, saya kan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat. Kalau urusan mencalonkan gubernur baru urusan saya," ujar Jero di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Walau enggan mengurusi, pria yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM itu sempat mencurahkan sedikit isi hatinya. Menurut dia, kasus ini pasti akan membuat Partai Demokrat kembali menjadi sorotan. "Era demokrasi kayak gini berkelahi disorot Demokratnya saja," ujar Jero Wacik.
Peristiwa nyaris adu jotos kedua anggota Dewan itu dilihat langsung oleh Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning. Namun, politisi PDIP itu tidak tahu akar masalah yang menyebabkan M Nasir berselisih dengan mantan Sekjen PPP itu. Beruntung, keduanya M Nasir dan Irgan tidak jadi saling pukul. Badan Kehormatan DPR sudah menerima informasi kasus ini. (Eks/Mut)
"Itu ada etika semua, kita ada Dewan Kehormtan partai, saya tidak tahu kejadiannya. Kalau ada sanksi urusan Wanhor, saya kan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat. Kalau urusan mencalonkan gubernur baru urusan saya," ujar Jero di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Walau enggan mengurusi, pria yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM itu sempat mencurahkan sedikit isi hatinya. Menurut dia, kasus ini pasti akan membuat Partai Demokrat kembali menjadi sorotan. "Era demokrasi kayak gini berkelahi disorot Demokratnya saja," ujar Jero Wacik.
Peristiwa nyaris adu jotos kedua anggota Dewan itu dilihat langsung oleh Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning. Namun, politisi PDIP itu tidak tahu akar masalah yang menyebabkan M Nasir berselisih dengan mantan Sekjen PPP itu. Beruntung, keduanya M Nasir dan Irgan tidak jadi saling pukul. Badan Kehormatan DPR sudah menerima informasi kasus ini. (Eks/Mut)