Sukses

Selesai Periksa Tri Yulianto, Penyidik KPK Tinggalkan RS Premier

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Di rumah sakit, penyidik KPK baru saja memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, terkait aliran dana dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KPK memeriksa Tri Yulianto yang dirawat di ruangan rawat inap nomor 756 RS Premier karena sakit kanker prostat.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (6/12/2013), 4 penyidik KPK turun melalui lift lobi utama rumah sakit. Kepala Humas RS Premier Jatinagara, Sukendar tampak mendampingi.

Penyidik yang memeriksa Tri Yulianto mengenakan baju batik. Mereka tak mengenakan rompi warna krem khas KPK seperti biasanya.

Tak lama kemudian, mobil Isuzu Panther silver bernopol B 1213 SQO tiba di pelataran lobi. Seketika, petugas masuk dan meninggalkan rumah sakit.

Terkait tidak dikenakannya rompi KPK, Humas RS Premier Sukendar mengatakan hal itu memang sengaja dilakukan untuk menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung rumah sakit.

"Memang sengaja tidak digunakan. Takutnya membuat tidak nyaman pasien. Menimbulkan takut atau seperti apa. Polisi yang jaga juga tidak ada. Ini hanya untuk kenyamanan," ujarnya.

Saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 28 November yang lalu, Rudi mengaku memberikan uang sebesar US$ 200 ribu untuk anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diserahkan ke Tri Yulianto.

Soal aliran uang ke politisi Senayan itu juga pernah terungkap dalam dokumen yang beredar. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa politisi Demokrat yang juga Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana meminta uang THR.

Uang THR sebesar US$ 200 ribu yang diminta Sutan itu kemudian diserahkan melalui Tri Yulianto di All Fresh di Jl Gatot Subroto Jakarta pada 26 Juli 2013.

Sutan membantah pernah meminta uang THR kepada Rudi sebesar US$ 200 ribu yang akan diberikannya kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR [baca: Diperiksa KPK, Sutan Bathoegana Klarifikasi Soal Permintaan `THR`]

"Tidak ada itu, saya sudah bilang (ke penyidik) itu tidak ada," kata Sutan usai diperiksa KPK, Rabu 27 November lalu. (Mvi/Yus)

Video Terkini