Sukses

Diperiksa KPK di RS, Tri Yulianto Demokrat: Saya Bukan Menghindar

Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mengaku tidak menghindari pemeriksaan KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, terkait aliran dana dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Tri Yulianto menolak disebut menghindar dari pemeriksaan.

"Saya siap diperiksa KPK. Seperti ini bukan karena saya menghindar, tapi karena saya sedang sakit," kata Tri saat ditemui di ruang rawat inap no. 765 RS Premier, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengaku tidak masalah pemeriksaan dilakukan di rumah sakit. Hal itu sebagai bentuk pelayanan kepada KPK agar semua kasusnya menjadi jelas. "Saya siap layani. Supaya ini lurus jelas," lanjutnya.

Menurut Tri, penyidik KPK memang sengaja memilih memeriksanya di rumah sakit. Dengan hal itu, dirinya tidak merasa terganggu meski masih dalam proses penyembuhan.

"Tidak. Saya tidak merasa terganggu. Walaupun kondisi saya masih seperti ini. Saya layani dengan baik," ucapnya. "Saya merasa sehat," tambah Tri.

Saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November lalu, Rudi mengaku memberikan uang sebesar US$ 200 ribu untuk anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diserahkan ke Tri.

Soal aliran uang ke politisi Senayan itu juga pernah terungkap dalam dokumen yang beredar. Dalam dokumen itu disebutkan politisi Demokrat yang juga Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana meminta uang THR.

Uang THR sebesar US$ 200 ribu yang diminta Sutan itu kemudian diserahkan melalui Tri di All Fresh, Jl Gatot Subroto, Jakarta pada 26 Juli 2013. (Mvi/Sss)
Video Terkini