Ketua DPP Bidang Politik dan Pemerintahan Partai Nasdem Akbar Faisal meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil sikap dalam kasus bailout Bank Centruy.
"Kami meminta Presiden untuk segera ambil sikap yang jelas dari kasus ini. Kalau pada kasus MK (Mahkamah Konstitusi), Presiden segera keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), reaksi Presiden cepat. Presiden harus cepat juga dalam kasus Century. Jangan bilang ke ranah hukum," kata Akbar di Gedung DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century itu menambahkan, perkembangan kasus Century yang sudah melibatkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono adalah keadaan genting yang sebenarnya.
"Dan terakhir untuk Presiden inilah keadaan genting dan memaksa yang sebenarnya, bagaimana solusi Anda (SBY)," ujar Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, Akbar telah menyatakan sebaiknya Boediono mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden.
"Salah satu yang perlu dipikirkan bagus, memikirkan (Wapres Boediono) untuk mundur," ucap Akbar.
14 Hari setelah kasus suap di MK, SBY langsung mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK untuk membenahi MK. Namun dalam kasus Bank Century, SBY justru mengatakan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. (Alv/Sss)
"Kami meminta Presiden untuk segera ambil sikap yang jelas dari kasus ini. Kalau pada kasus MK (Mahkamah Konstitusi), Presiden segera keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), reaksi Presiden cepat. Presiden harus cepat juga dalam kasus Century. Jangan bilang ke ranah hukum," kata Akbar di Gedung DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century itu menambahkan, perkembangan kasus Century yang sudah melibatkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono adalah keadaan genting yang sebenarnya.
"Dan terakhir untuk Presiden inilah keadaan genting dan memaksa yang sebenarnya, bagaimana solusi Anda (SBY)," ujar Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, Akbar telah menyatakan sebaiknya Boediono mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden.
"Salah satu yang perlu dipikirkan bagus, memikirkan (Wapres Boediono) untuk mundur," ucap Akbar.
14 Hari setelah kasus suap di MK, SBY langsung mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK untuk membenahi MK. Namun dalam kasus Bank Century, SBY justru mengatakan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. (Alv/Sss)