Sukses

Tim Pemeriksa Kesehatan Capres Siap Bertugas

Tim Pemeriksa Kesehatan capres dan cawapres siap melakukan tugasnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai 26 April mendatang. Hasil pemeriksaan tim ini akan dipertimbangkan dengan jabatan calon.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Penilai Kemampuan Rohani dan Jasmani calon presiden dan calon wakil presiden telah siap melakukan tugasnya. Sejumlah alat kedokteran canggih turut disiapkan untuk mendukung kinerja tim yang terdiri dari 60 orang dokter ahli beserta 24 tenaga medis. Mereka akan memulai aktivitasnya pada 26 April mendatang di pusat medical chek-up Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jalan Abdul Rahman Saleh Nomor 24, Jakarta Pusat. Sekitar 20 ruangan khusus telah disiapkan untuk keperluan tersebut [baca: Seratus Tenaga Medis Dikerahkan Memeriksa Capres].

Menurut Ketua Tim Penilai Kemampuan Rohani dan Jasmani dokter Mulyono Soedirman, SpB (Spesialis Bedah), SpBO (Spesialis Bedah Orthopedi), hasil pemeriksaan akan dipertimbangkan dengan jabatan calon. Mulyono menjelaskan jika tim menemukan disabilitas atau tidak sempurnanya kemampuan fisik maupun rohani pada seorang calon. Maka tim akan menanyakan kepada calon bersangkutan apakah ia mampu melaksanakan tugasnya dengan kondisi disabilitas tersebut. "Kalau dia mampu. Kita tidak akan katakan dia tidak mampu," ujar Mulyono.

Tim tersebut akan membatasi pemeriksaan terhadap dua pasang calon atau empat orang per hari. Pemeriksaan terhadap setiap satu calon diperkirakan akan membutuhkan waktu enam hingga tujuh jam. Tim pemeriksaan kesehatan juga menyarankan agar setiap calon membawa medical record yang dimilikinya. Hal itu diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, wartawan tidak diperkenankan memasuki sekitar ruang medical check-up.

Satu di antara perangkat yang didatangkan ke pusat pemeriksaan medis tersebut adalah alat pemeriksa retina: fundus camera. Alat tersebut mampu memeriksa kesehatan mata secara rinci. Selain itu, alat pemeriksa paru-paru dan jantung yang terbilang canggih juga didatangkan. Sedangkan untuk capres wanita, telah disiapkan alat pemeriksa kandungan modern.

Tarik ulur kepentingan dalam pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres sempat mencuat ketika Partai Kebangkitan Bangsa mengajukan uji materiil (judicial review) terhadap Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2004. Menurut Wakil Ketua Umum PKB Mahfud Md., keputusan KPU tentang Persyaratan Kesehatan bagi Calon Presiden itu melanggar hak-hak penyandang cacat dalam menggunakan hak politiknya. Kendati Mahkamah Konstitusi menolak judicial review tersebut, PKB tetap mengajukan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai calon presiden [baca: Alwi Shihab: Gus Dur Tetap Capres].(TOZ/Frans Ambudi dan Agus Ginanjar)
    EnamPlus