Pemprov DKI mulai menjajal alias mencoba membeli barang dengan memanfaatkan e-catalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hasilnya, Dinas Kebersihan DKI telah memiliki sebanyak 92 truk dan alat berat pengangkutan sampah melalui pembelian sistem e-purchasing. Dan melalui proses itu, truk yang dibeli bisa lebih banyak ketimbang lelang biasa.
"Kalau pakai lelang biasa, pasti hanya dapat 82 unit. Nah, ketika kita pakai e-purchasing, ternyata dapat sampai 92 alat berat," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Ia menjelaskan dengan membeli barang melalui e-catalog Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tidak perlu lagi menghabiskan waktu hingga 6 bulan lebih untuk menyelenggarakan lelang atau tender. Sebaliknya, tender pembelian barang yang dilakukan pihak LKPP hanya membutuhkan 2 pekan dari pengumuman hingga kontrak. Sementara, untuk pekerjaan karoseri menelan waktu 2 hingga 3 bulan saja.
Ketika akan membeli barang melalu e-catalog, SKPD tinggal meminta spesifikasi teknis yang ada kemudian LKPP yang menetapkan merek dan harganya. Sehingga harga jual dapat ditekan menjadi lebih praktis. Pengadaan barang melalui e-catalog ini sudah sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Sekarang truk sampah sudah ada di e-catalog. Semua pemerintah daerah di Indonesia sudah bisa membeli truk sampah dengan e-purchasing. Kita jadi yang pertama," jelas Unu.
Melalui pembelian e-purchasing ini, Dinas Kebersihan DKI telah menghemat hingga Rp 2,9 miliar dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sebesar RP 46,1 miliar. Sebab, anggaran yang digunakan oleh Dinas Kebersihan hanya Rp 44 miliar untuk membeli 92 truk sampah.
Ia menambahkan, 92 truk yang dibeli antara lain 33 truk typer besar senilai Rp 542 juta, 20 truk typer kecil senilai Rp 910 juta, 24 arm roll kecil senilai Rp 930 juta, dan 15 arm roll besar senilai Rp 526 juta. Selain truk, Dinas Kebersihan DKI juga akan membeli kebutuhan lain melalui e-purchasing.
"Selain alat berat dan truk sampah, semua kendaraan dinas, bus sedang, bus Transjakarta, alat tulis, hingga kertas akan dibeli melalui e-purchasing," demikian Unu. (Adi/Sss)
"Kalau pakai lelang biasa, pasti hanya dapat 82 unit. Nah, ketika kita pakai e-purchasing, ternyata dapat sampai 92 alat berat," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Ia menjelaskan dengan membeli barang melalui e-catalog Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tidak perlu lagi menghabiskan waktu hingga 6 bulan lebih untuk menyelenggarakan lelang atau tender. Sebaliknya, tender pembelian barang yang dilakukan pihak LKPP hanya membutuhkan 2 pekan dari pengumuman hingga kontrak. Sementara, untuk pekerjaan karoseri menelan waktu 2 hingga 3 bulan saja.
Ketika akan membeli barang melalu e-catalog, SKPD tinggal meminta spesifikasi teknis yang ada kemudian LKPP yang menetapkan merek dan harganya. Sehingga harga jual dapat ditekan menjadi lebih praktis. Pengadaan barang melalui e-catalog ini sudah sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Sekarang truk sampah sudah ada di e-catalog. Semua pemerintah daerah di Indonesia sudah bisa membeli truk sampah dengan e-purchasing. Kita jadi yang pertama," jelas Unu.
Melalui pembelian e-purchasing ini, Dinas Kebersihan DKI telah menghemat hingga Rp 2,9 miliar dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sebesar RP 46,1 miliar. Sebab, anggaran yang digunakan oleh Dinas Kebersihan hanya Rp 44 miliar untuk membeli 92 truk sampah.
Ia menambahkan, 92 truk yang dibeli antara lain 33 truk typer besar senilai Rp 542 juta, 20 truk typer kecil senilai Rp 910 juta, 24 arm roll kecil senilai Rp 930 juta, dan 15 arm roll besar senilai Rp 526 juta. Selain truk, Dinas Kebersihan DKI juga akan membeli kebutuhan lain melalui e-purchasing.
"Selain alat berat dan truk sampah, semua kendaraan dinas, bus sedang, bus Transjakarta, alat tulis, hingga kertas akan dibeli melalui e-purchasing," demikian Unu. (Adi/Sss)