Sukses

`Gaduh Politik` Timwas Century-Boediono

Demokrat menegaskan masalah Century, BLBI dan Lumpur Lapindo yang sudah disepakati DPR diserahkan ke penegak hukum.

Kontroversi dugaan korupsi dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih terus bergulir. Bahkan, meski telah ditangani sejak 2009 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap aktor di balik bailout bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Meski dinilai lamban, KPK akhirnya memeriksa Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres. Boediono diperiksa karena menjabat Gubernur Bank Indonesia saat pengucuran dana talangan untuk Century. Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR pun beramai-ramai `latah` ingin ikut memeriksa Boediono.

Prasangka

Anggota Timwas Hendrawan Supratikno menyebut banyaknya prasangka mengenai `peran` Boediono dalam memenangkan Partai Demokrat yang mengusung Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono saat Pilpres 2009. Hendrawan menuturkan, prasangka yang dimaksud yakni Boediono diminta mencari amunisi untuk keperluan Pemilu 2009 melalui bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

"Banyak prasangka di luar yang muncul jangan-jangan Pak Boediono disuruh mencari amunisi saat pemilu sehingga dipilih menjadi wapres," kata Hendrawan di Jakarta, Sabtu 7 Desember 2013.

Menurutnya, pemanggilan Boediono oleh Timwas Century adalah tepat. Setidaknya, pemanggilan ini dapat meredam spekulasi atau prasangka yang muncul di tengah masyarakat.

"Kita ingin mengurangi prasangka politik yang tidak perlu. Salah satunya prasangka seperti Boediono dijadikan amunisi," tandas Hendrawan.

Namun, usulan pemanggilan sebagai hak menyatakan pendapat (HMP) DPR yang bisa berujung pada pelengseran terhadap Wakil Presiden Boediono dinilai sudah basi. Tidak aktual (hangat) lagi. Kehilangan momentum. Seharusnya dilakukan pada 2010.

"Sudah kehilangan aktualitas, karena DPR sudah mengambil keputusan untuk menyerahkan kasus itu pada proses hukum (Paripurna tahun 2010)," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari.

SBY Tak Cari Amunisi

Namun, tudingan Boediono yang disebut-sebut mencari amunisi untuk Pemilu 2009 itu dibantah Partai Demokrat. Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat SBY tidak mencari uang melalui bailout Bank Century untuk kampanye pada Pemilu 2009. Tidak ada bukti yang memperkuat tudingan itu.

"Kalau ada yang bilang Pak SBY mencari amunisi dengan Century, cari saja buktinya secara hukum. Ada atau tidak," cetus Nurpati.

Andi juga menampik prasangka yang menyebutkan Wakil Presiden Boediono mencari amunisi untuk Demokrat. Sebab, mantan Gubernur Bank Indonesia yang berstatus sebagai saksi dalam skandal bailout Bank Century itu bukanlah kader Demokrat.

Kenapa Boediono?

Nurpati pun mempertanyakan alasan kasus bailout Bank Century terus menjadi pusat perhatian DPR. Padahal, banyak kasus lain yang nilainya lebih besar dari Century tapi tidak dibuat pansus atau timwas seperti halnya Century.

"Kita tahu banyak kasus seperti penjualan BUMN, BLBI itu tidak dibuat pansus atau apa. Kenapa DPR mendiamkan kasus itu? Kenapa hanya menohok Sri Mulyani (mantan Menkeu) dan Boediono (mantan Gubernur Bank Indonesia)?" cetus Nurpati.

Karena itu, dia merasa pemanggilan terhadap Boediono --kini menjabat Wapres-- tidak ada ungensinya. Terlebih, kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, bukan politik. Seharusnya DPR lebih fokus menangani undang-undang dibanding sibuk memanggil Boediono. Sebab, waktu menjabat hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Jadi kita ingin DPR bekerja sesuai tupoksinya. Kita doakan saja semua berjalan dengan baik," ujar Nurpati.

7 Sikap Demokrat

Partai Demokrat pun memberikan 'warning' terhadap sebagian anggota Timwas Century DPR untuk memanggil dan meminta keterangan Boediono dalam kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Juru bicara Partai Demokrat M Ikhsan Modjo menyampaikan 7 penegasan Demokrat mengenai 'kegaduhan politik'.

1. Proses politik masalah Century di DPR, sebagaimana masalah-masalah lain seperti skandal BLBI dan Lumpur Lapindo, sudah selesai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR yang menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum.

2. Tugas Timwas Century DPR sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi berjalannya proses hukum yang dilakukan para penegak hukum.

3. Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas.

4. Keempat, sambung dia, seperti halnya pemanggilan Wapres Boediono oleh Timwas Century DPR hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bisa dianggap sebagai satu bentuk intervensi lembaga legislatif ke ranah yudikatif.

5. Wapres Boediono sudah menegaskan berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.

6. Apa yang dilakukan sebagian anggota Timwas Century DPR hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu dilakukan hanya demi pencarian panggung oleh segelintir orang.

7. Partai Demokrat sekali lagi mengimbau berbagai pihak untuk terus menghormati proses hukum yang ada dan berkompetisi politik di tahun politik ini secara elegan, jujur dan bermartabat.

(Adi/Sss)