Sukses

Dedi `Miing` Gumelar Bantah Terima Rp 50 Juta Proyek Hambalang

Selain mengaku tak mengenal Poniran, Miing juga mengaku tidak menerima Rp 50 juta yang diduga uang proyek Hambalang melalui proposal.

Dana proyek Hambalang disebut-sebut tak hanya dinikmati sejumlah orang yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, dana tersebut juga dinikmati anggota Komisi X DPR RI Dedi Gumelar yang lebih dikenal Miing dan beberapa anggota Komisi X lainnya. Namun Miing membantah tudingan menerima Rp 50 juta.

"Pertama, saya tak pernah kenal yang namanya Poniran. Apalagi terima uang Rp 50 juta," bantah komedian tersebut saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (7/12/2013) malam.

Kedua, Miing menjelaskan, awal 2012 dirinya justru salah satu pihak yang turut mendorong membongkar kasus korupsi proyek pembangunan sarana olahraga tersebut. "Pada 2012 saya salah satu orang yang ikut membongkar awal kasus Hambalang. Kalau saya mengambil manfaat atau terlibat dalam proyek ini, kecuali dalam sidang komisi, itu sama saja bunuh diri."

"Mana mungkin saya mendorong KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk mengusut kasus ini, mana mungkin saya meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit proyek ini. Logikanya kan begitu," sambung Miing.

Terkiat penerimaan dalam bentuk proposal, pria bernama lengkap Tubagus Dedi Suwendi Gumelar ini juga membantah. "Proposal yang mana? proposal apaan? Dan yang jelas kalau ada temen-temen komisi meminta dalam bentuk proposal, kalau memang ada proposal, itu proposal kepada Kemenpora, bukan anggaran proyek ini."

"Dan itu kalaupun ada proposal, proposal anggaran yang memang dianggarkan untuk rakyat, jadi uang tersebut diberikan kepada yang memperjuangkan itu. Jadi saya membantah karena saya nggak terima uang," tegas Miing.

Miing yang disebut-sebut menerima Rp 50 juta melalui stafnya Didit, juga lagi-lagi dibantahnya. "Katanya lewat Didit, Didit saya tanya katanya dia juga nggak kenal. Apalagi terima uang, jadi terus terang saya membantah ini," tegasnya.

Siap Diperiksa KPK

Terkait tudiangan tersebut, pria kelahiran Lebak, Banten, 27 April 1958 ini pun siap diperiksa KPK atau bersaksi dalam sidang kasus Hambalang. Karena dirinya merasa tidak menikmati uang tersebut. "Kenapa harus takut? orang saya tidak terima uang. Apalagi saya sebagai Warga Negara Indonesia, saya siap menerima panggilan KPK," tegasnya.

Tudingan ini, menurut Miing sangat merugikan nama baiknya. Karena ia merasa sama sekali tidak menerima uang tersebut. "Poniran nyebutin ini saja sudah merugikan saya, apalagi lewat pemberitaan media," ujarnya kesal.

Kendati saat ditanya apakah akan menuntut Poniran? Miing menolak. Ia hanya akan meminta staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut membersihkan namanya kepada publik. "Nggak perlu. Saya hanya meminta Poniran untuk menjelaskan kepada publik. Karena yang jelas saya nggak kenal Poniran dan nggak pernah terima uang itu," tandas Miing. (Rmn)