Sukses

Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor Bodong

Pengendara yang tidak mempunyai bukti kepemilikan kendaraan bermotor terpaksa harus ditilang dan menyerahkan kendaraanya untuk disita.

Polda Metro Jaya melakukan razia di sejumlah titik lokasi yang biasa digunakan sebagai arena balap liar. Tidak hanya melakukan razia balap liar, polisi juga melakukan tes batas kecepatan kendaraan dan tes penggunaan alkohol bagi pengendara bermotor.

Dalam razia ini polisi membagi beberapa perskonil ke sejumlah titik, salah satunya adalah di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat. Seperti pantauan Liputan6.com hingga pukul 02.30 WIB, di lokasi tersebut, polisi mengamankan 15 sepeda motor bodong alias tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Beberapa pengendara yang tidak mempunyai bukti kepemilikan kendaraan bermotor terpaksa harus ditilang dan menyerahkan kendaraanya untuk disita. "Bagi yang tidak membawa STNK, maka kendaraannya ya harus kita tahan. Karena mereka tidak berhak untuk menggunakan kendaraan," ujar Kepala Subdirektorat Bidang Penegakkan Hukum AKBP Hindarsono, saat menilang salah seorang pengendara motor, Minggu (8/12/2013).

Sementara operasi skala besar tersebut di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), polisi mengamankan 30 sepeda motor bodong.

Razia tersebut dipusatkan di beberapa lokasi titik yang selama dijadikan sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul para muda-mudi seperti di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Raya Pramuka, Jalan Asia-Afrika, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Raya Kemang.

Tujuan dilakukan razia ini, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang terjadi akibat pengaruh minuman beralkohol bagi para pengendara bermotor. "Kita melakukan upaya preventif mengantisipasi kecelakaan dalam kota, dan banyak mengakibatkan meninggal dunia karena minuman alkohol dan narkoba," jelas Hindarsono. (Rmn)

[Baca juga: Gelar Razia Balap Liar, Pemotor Dites Alkohol]
Video Terkini