Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airin yang suaminya, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, juga telah menjadi tersangka pada kasus ini tiba lebih dulu di Gedung KPK. Mengenakan busana muslim serba putih, dia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini saya memenuhi panggilan kedua. Insya Allah, mudah-mudahan (bisa menjelaskan ke penyidik) untuk kasus suap. Makasih ya. Sudah ya," ujar Airin sambil memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Tak lama berselang, sekitar 5 menit kemudian, dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero warna hitam giliran Ratu Atut yang tiba di Gedung KPK. Mengenakan batik cokelat dan kerudung hitam, tak banyak komentar yang disampaikan olehnya. "Saya sebagai saksi Akil," ujarnya sambil langsung memasuki lobi KPK.
Ini merupakan panggilan ulang terhadap kedua perempuan yang sebelumnya tak memenuhi pemeriksaan pada Rabu 4 November pekan lalu. Atut dan Airin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik saat itu dengan alasan harus menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) se-Jawa dan Bali. (Mvi/Yus)
Airin yang suaminya, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, juga telah menjadi tersangka pada kasus ini tiba lebih dulu di Gedung KPK. Mengenakan busana muslim serba putih, dia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini saya memenuhi panggilan kedua. Insya Allah, mudah-mudahan (bisa menjelaskan ke penyidik) untuk kasus suap. Makasih ya. Sudah ya," ujar Airin sambil memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Tak lama berselang, sekitar 5 menit kemudian, dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero warna hitam giliran Ratu Atut yang tiba di Gedung KPK. Mengenakan batik cokelat dan kerudung hitam, tak banyak komentar yang disampaikan olehnya. "Saya sebagai saksi Akil," ujarnya sambil langsung memasuki lobi KPK.
Ini merupakan panggilan ulang terhadap kedua perempuan yang sebelumnya tak memenuhi pemeriksaan pada Rabu 4 November pekan lalu. Atut dan Airin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik saat itu dengan alasan harus menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) se-Jawa dan Bali. (Mvi/Yus)