Penyebab kecelakaan antara kereta commuter line jurusan Serpong-Tanah Abang dan truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di perlintasan Teluk Betung, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember kemarin masih simpang siur. Guna menyelidiki penyebab kasus ini, jajaran Polri memeriksa 4 saksi, di antaranya petugas palang perlintasan.
"Sekarang ini baru 4 orang, petugas perlintasan yang awasi pintu KA dan unsur masyarakat. Kita kumpulkan fakta hukum sehingga nanti objektif terkait kronologi kecelakaan itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Maka itu, lanjut Boy, hingga kini polisi belum dapat menyimpulkan pihak-pihak yang bersalah dalam kasus insiden maut yang menewaskan 10 korban jiwa dan puluhan luka-luka itu. "Kami belum sampai kesimpulan. Yan jelas memeriksa saksi bermanfaat. Di mana letak unsur kelalaian, dan agar berlaku dalam hukum negara kita."
Begitu pula terkait kelalaian pengemudi truk, Boy juga belum dapat menyimpulkan sebagai pihak yang bersalah. "Apakah ada kelalaian dari proses operasional atau dari pengemudi tangki. Info yang kami dengar sementara, ada lonceng beri isyarat kereta api," katanya.
"Tapi kenyataan melintas dan kemacetan. Saat stagnan, kendaraan tak bergerak, KA menabrak tangki. Itu gambaran umum," sambungnya.
Tak lupa, Boy Rafli juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban kecelakaan tersebut. "Kami menyampaikan belasungkawa. Kami berharap ke depan masyarakat menghindari dan tidak ada lagi, bahkan korban jiwa di pihak masyarakat," harap Boy Rafli. (Rmn/Mut)
[Baca juga: Ayah Masinis Tragedi Bintaro II: Mimpi Celana Dalam Terbakar]
"Sekarang ini baru 4 orang, petugas perlintasan yang awasi pintu KA dan unsur masyarakat. Kita kumpulkan fakta hukum sehingga nanti objektif terkait kronologi kecelakaan itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Maka itu, lanjut Boy, hingga kini polisi belum dapat menyimpulkan pihak-pihak yang bersalah dalam kasus insiden maut yang menewaskan 10 korban jiwa dan puluhan luka-luka itu. "Kami belum sampai kesimpulan. Yan jelas memeriksa saksi bermanfaat. Di mana letak unsur kelalaian, dan agar berlaku dalam hukum negara kita."
Begitu pula terkait kelalaian pengemudi truk, Boy juga belum dapat menyimpulkan sebagai pihak yang bersalah. "Apakah ada kelalaian dari proses operasional atau dari pengemudi tangki. Info yang kami dengar sementara, ada lonceng beri isyarat kereta api," katanya.
"Tapi kenyataan melintas dan kemacetan. Saat stagnan, kendaraan tak bergerak, KA menabrak tangki. Itu gambaran umum," sambungnya.
Tak lupa, Boy Rafli juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban kecelakaan tersebut. "Kami menyampaikan belasungkawa. Kami berharap ke depan masyarakat menghindari dan tidak ada lagi, bahkan korban jiwa di pihak masyarakat," harap Boy Rafli. (Rmn/Mut)
[Baca juga: Ayah Masinis Tragedi Bintaro II: Mimpi Celana Dalam Terbakar]