Sukses

Kasus Century, Megawati: Kok KPK Jalannya Kaya Siput

Megawati menilai sangat jelas ada unsur korupsi dalam kasus Bank Century. Namun, gerak KPK mengusut kasus ini dianggap lamban.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut mengomentari kasus korupsi Bank Century yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mega, dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, jelas terdapat indikasi korupsi.

"Katanya korupsi satu perak saja itu korupsi. Century sudah jelas dengan angka. Angkanya dari Rp 625 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Itu jelas suatu akumulasi. Jelas korupsi," kata Mega dalam diskusi Pekan Politik Kebangsaan di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2013).

Akan tetapi, dengan angka sebesar itu, menurut Mega, rakyat seolah diam. Bahkan, KPK terkesan lamban dalam menangani kasus ini.

"Nggak berani ngomong. Diam semua. Rakyat kok meneng wae (diam saja). Itu hal yang aneh. Angka segitu kok (KPK) jalannya kaya siput," ujar Mega.

Kasus Bank Century memang kembali mengemuka setelah Wakil Presiden Boediono diperiksa KPK pada Sabtu 23 November lalu.

Timwas Century DPR juga sepakat untuk memanggil Boediono pada Rabu 18 Desember 2013. Timwas akan meminta keterangan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia soal sejumlah pernyataan saat jumpa pers setelah diperiksa penyidik KPK pada Sabtu 23 November yang lalu. Namun, Boediono sudah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan itu. (Ado/Sss)
  • Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode  23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.
    Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode 23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.

    Megawati

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Bank Century