Sukses

8 Jam Diperiksa KPK, Airin Irit Bicara

"Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK. Sudah ya," kata Airin.

Airin Rachmi Diany akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Walikota Tangerang Selatan ini diperiksa selama 8 jam sebagai saksi kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Namun saat keluar Gedung KPK, Airin yang diperiksa sebagai saksi tersangka penerima suap yang juga mantan Ketua MK Akil Mochtar itu enggan berkomentar banyak soal materi yang ditanyakan oleh penyidik.

"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK dalam rangka untuk saksi kasus suap," ujar Airin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

"Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK. Sudah ya," sambung Airin yang mengenakan busana serba putih itu sambil berlalu menuju mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 1720 CFP.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga diperiksa KPK untuk perkara yang sama hingga pukul 18.00 WIB belum keluar dari Gedung KPK. "Masih diperiksa penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak ini, suami Airin yang juga adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menjadi salah satu tersangka. Wawan diduga memberikan suap kepada Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. (Eks/Sss)