Manajemen PT KAI memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada 3 pegawainya yang gugur dalam tugas. Mereka adalah Masinis Darman Prasetyo, asisten masinis, Agus Suroto, dan teknisi Sofyan Hadi. Ketiganya tewas dalam kecelakaan di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada Senin 9 Desember 2013 kemarin.
"Kenaikan Anumerta, dua tingkat mulai dari sekarang. Kenaikan itu agar keluarga jenazah mendapat uang pensiun lebih besar, baik untuk istri almarhum (Darman Prasetyo) atau ahli waris orang tua bagi asisten masinis (Agus Suroto), dan teknisi (Sofyan Hadi)," kata Dirut PT KAI Ignatius Jonan usai upacara persemayaman 3 jenazah di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/12/2013) malam.
Jonan mengungkapkan, khusus teknisi Sofyan Hadi yang awalnya masih berstatus pegawai kontrak, sejak peristiwa itu manajemen PT KAI langsung mengangkatnya sebagai pegawai tetap PT KAI.
"Manajemen mengangkat saudara Sofyan Hadi sebagai pegawai secara resmi sejak tanggal kemarin dan diberhentikan hari ini sehingga mendapat hak pegawai," ucapnya.
Diangkatnya Sofyan dan memberi kenaikan pangkat anumerta kepada 3 jenazah itu sebagai upaya PT KAI yang telah maksimal untuk memberikan apresiasi kepada mereka dan sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga.
"Penghargaan ini sekalian memberi apresiasi kepada keluarga. Selain asuransi jiwa. Asuransi jiwa sudah diatur, jumlahnya tapi saya tidak ingat, tapi cukup," tandas Jonan. (Ali/Eks)
"Kenaikan Anumerta, dua tingkat mulai dari sekarang. Kenaikan itu agar keluarga jenazah mendapat uang pensiun lebih besar, baik untuk istri almarhum (Darman Prasetyo) atau ahli waris orang tua bagi asisten masinis (Agus Suroto), dan teknisi (Sofyan Hadi)," kata Dirut PT KAI Ignatius Jonan usai upacara persemayaman 3 jenazah di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/12/2013) malam.
Jonan mengungkapkan, khusus teknisi Sofyan Hadi yang awalnya masih berstatus pegawai kontrak, sejak peristiwa itu manajemen PT KAI langsung mengangkatnya sebagai pegawai tetap PT KAI.
"Manajemen mengangkat saudara Sofyan Hadi sebagai pegawai secara resmi sejak tanggal kemarin dan diberhentikan hari ini sehingga mendapat hak pegawai," ucapnya.
Diangkatnya Sofyan dan memberi kenaikan pangkat anumerta kepada 3 jenazah itu sebagai upaya PT KAI yang telah maksimal untuk memberikan apresiasi kepada mereka dan sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga.
"Penghargaan ini sekalian memberi apresiasi kepada keluarga. Selain asuransi jiwa. Asuransi jiwa sudah diatur, jumlahnya tapi saya tidak ingat, tapi cukup," tandas Jonan. (Ali/Eks)