Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menghapus 3 mata pelajaran untuk siswa SD mulai tahun ajaran 2013/2014. Ketiganya, yakni Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 3 Mata pelajaran itu bakal digeser menjadi kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan kurikulum 2013.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, dengan perubahan itu maka ketiga mata pelajaran yang sebelumnya wajib tidak lagi terkesan dipaksakan kepada para siswa. Namun, meski dialihkan, siswa tetap diberikan pelajaran bahasa Inggris. Hanya saja nanti, tidak akan dimasukkan dalam ujian akhir sekolah (UAS). Penilaiannya lebih banyak pada pengasahan kecerdasan emosional (EQ).
"Itu masih diajarin (bahasa Inggris), kamu tinggal pilih. Enggak ada paksaan," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
"Kalau dulu kan paksaan nih, sekarang enggak ada paksaan. Tetap diajarkan, kamu bisa pilih atau tidak. Itu yang penting bahasa Inggrisnya masih ada, karena sesuai dengan kurikulum 2013," imbuhnya.
Ahok mengatakan, setelah kurikulum 2013 diberlakukan nanti, mata pelajaran bahasa Inggris hanya sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Masih bisa dipelajari namun tak lagi diujikan dan dinilai dengan angka. Meski begitu, Ahok mengakui, bahasa Inggris penting bagi masa depan.
"Menurut saya bahasa Inggris wajib ya. Supaya orang biasa. Hasil survei, kalau semakin banyak menguasai bahasa asing, gaji kamu relatif lebih tinggi daripada orang yang tidak menguasai bahasa asing," tuturnya.
"Ada baiknya kamu kuasai bahasa Inggris, atau Mandarin, Jepang. Terus bisa Spanyol. Itu kan sangat menolong," pungkas Ahok.
Nantinya, penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai 2013 hingga tahun 2017. Tahun ini dicabut khusus untuk kelas I dan II. Selanjutnya pada tahun ajaran 2014/2015, bahasa Inggris di SD tidak diajarkan sebagai pelajaran utama di kelas I, II dan IV.
Tahun ajaran berikutnya, diterapkan untuk kelas I, II, II, dan V. Dan terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran intrakurikuler, melainkan ekstrakulikuler. (Ndy/Sss)
[Baca juga:Â Jokowi Setuju Bahasa Inggris Dihapus dari Kurikulum SD]
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, dengan perubahan itu maka ketiga mata pelajaran yang sebelumnya wajib tidak lagi terkesan dipaksakan kepada para siswa. Namun, meski dialihkan, siswa tetap diberikan pelajaran bahasa Inggris. Hanya saja nanti, tidak akan dimasukkan dalam ujian akhir sekolah (UAS). Penilaiannya lebih banyak pada pengasahan kecerdasan emosional (EQ).
"Itu masih diajarin (bahasa Inggris), kamu tinggal pilih. Enggak ada paksaan," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
"Kalau dulu kan paksaan nih, sekarang enggak ada paksaan. Tetap diajarkan, kamu bisa pilih atau tidak. Itu yang penting bahasa Inggrisnya masih ada, karena sesuai dengan kurikulum 2013," imbuhnya.
Ahok mengatakan, setelah kurikulum 2013 diberlakukan nanti, mata pelajaran bahasa Inggris hanya sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Masih bisa dipelajari namun tak lagi diujikan dan dinilai dengan angka. Meski begitu, Ahok mengakui, bahasa Inggris penting bagi masa depan.
"Menurut saya bahasa Inggris wajib ya. Supaya orang biasa. Hasil survei, kalau semakin banyak menguasai bahasa asing, gaji kamu relatif lebih tinggi daripada orang yang tidak menguasai bahasa asing," tuturnya.
"Ada baiknya kamu kuasai bahasa Inggris, atau Mandarin, Jepang. Terus bisa Spanyol. Itu kan sangat menolong," pungkas Ahok.
Nantinya, penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai 2013 hingga tahun 2017. Tahun ini dicabut khusus untuk kelas I dan II. Selanjutnya pada tahun ajaran 2014/2015, bahasa Inggris di SD tidak diajarkan sebagai pelajaran utama di kelas I, II dan IV.
Tahun ajaran berikutnya, diterapkan untuk kelas I, II, II, dan V. Dan terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran intrakurikuler, melainkan ekstrakulikuler. (Ndy/Sss)
[Baca juga:Â Jokowi Setuju Bahasa Inggris Dihapus dari Kurikulum SD]