Sukses

Timwas Century: Robert Tantular Berjuang Hartanya Tak Disita

Bambang Soesatyo mengatakan, uang pemerintah dihambur-hamburkan dalam pengejaran aset dari kasus bailout Bank Century.

Timwas Century menggelar rapat pengembalian aset dengan Menkumham Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Dalam rapat itu, anggota Timwas Century Achsanul Qosasi menyatakan mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Robert Tantular tidak tinggal diam asetnya disita negara.

"Sampai saat ini pihak Robert Tantular tidak tinggal diam, mereka masih berjuang supaya tidak diambil alih hartanya dan aset bank," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Politisi Demokrat itu meminta pihak pemburu aset bekerja lebih gigih karena berpacu waktu dengan langkah Robert dalam melindungi asetnya. Agar mengetahui sudah sejauh mana aset yang diselamatkan, Achsanul pun meminta agar aset sitaan dinilai.

"Agar aset dan harta tidak gerak yang sudah dikuasai atau disita untuk dilakukan penilaian oleh independent apraisal. Sehingga kami tahu sudah berapa besar. Kalau saham tunggu saja dulu, karena perusahaan sudah tidak aktif," ujar Achsanul.

Sementara itu, anggota Timwas Century lainnya, Bambang Soesatyo mengatakan, uang pemerintah dihambur-hamburkan dalam pengejaran aset dari kasus bailout Bank Century yang sudah berjalan hampir 5 tahun ini.

"Pemerintah kita sudah keluarkan biaya lawyer asing Rp 4,5 miliar dan Rp 4,5 juta untuk biaya rapat-rapat. Pertanyaannya, kapan bisa kita ambil?" kritik pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Tak hanya itu, politisi Golkar itu juga menyoroti masalah penurunan nilai aset. Salah satunya aset Century di Hong Kong, semula bernilai US$ 1 miliar, tiba-tiba dilaporkan tinggal US$ 7,5 juta.

Selain itu, dalam upaya pengembalian aset Bank Century --kini dikenal dengan nama Bank Mutiara-- ternyata mengalami masalah pula. "Saya dapat info Bank Mutiara juga sudah lampu kuning. Sehingga bank yang ingin kita selamatkan juga sedang dalam bahaya," jelasnya.

"Kita tinggal beberapa bulan lagi, apakah kasus ini akan selesai di periode kita atau periode yang akan datang?" tandas Bamsoet. (Mut/Sss)