Sudimas (36), seorang tukang ojek diringkus aparat kepolisian lantaran tertangkap tangan mencuri telepon genggam milik seorang sopir yang tertidur di dalam mobilnya di Jalan Raya Kalibesar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 11 Desember 2013 dini hari.
Kejadian ini berawal saat Syamsul sedang tidur di dalam mobil Suzuki Carry di pinggir jalan. Syamsul yang meletakkan ponselnya di atas dashbord serta membuka kaca mobilnya ini ternyata mengundang Sudimas melakukan kejahatan.
Aksi diam-diam Sudimas ini rupanya terlihat oleh salah seorang warga yang melintas. Sial, belum juga kejahatannya itu menghasilkan, Sudimas yang biasa mangkal di wilayah tersebut malah jadi bulan-bulanan warga. Ia dipukuli hingga babak-belur. Beruntung, petugas Polsek Tambora yang sedang berpatroli langsung mengamankan Sudimas dari amuk massa.‬
Sudimas mengaku tindakan nekatnya itu dilakukan karena pada hari itu penumpang ojek sedang sepi.‬ ‪"Saya mencuri karena sewa sedang sepi. Saya juga malu kalau pulang nggak bawa duit," ucap Sudimas di kantor Polsek Tambora, Rabu (11/12/2013).
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena aksi pencurian seperti itu bisa saja terulang. "Ini warning buat masyarakat agar tidak tidur sembarangan," ucap Kompol Dedy.
‪Atas perbuatannya, Sudimas dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan.‬ (Gen/Mvi).
Kejadian ini berawal saat Syamsul sedang tidur di dalam mobil Suzuki Carry di pinggir jalan. Syamsul yang meletakkan ponselnya di atas dashbord serta membuka kaca mobilnya ini ternyata mengundang Sudimas melakukan kejahatan.
Aksi diam-diam Sudimas ini rupanya terlihat oleh salah seorang warga yang melintas. Sial, belum juga kejahatannya itu menghasilkan, Sudimas yang biasa mangkal di wilayah tersebut malah jadi bulan-bulanan warga. Ia dipukuli hingga babak-belur. Beruntung, petugas Polsek Tambora yang sedang berpatroli langsung mengamankan Sudimas dari amuk massa.‬
Sudimas mengaku tindakan nekatnya itu dilakukan karena pada hari itu penumpang ojek sedang sepi.‬ ‪"Saya mencuri karena sewa sedang sepi. Saya juga malu kalau pulang nggak bawa duit," ucap Sudimas di kantor Polsek Tambora, Rabu (11/12/2013).
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena aksi pencurian seperti itu bisa saja terulang. "Ini warning buat masyarakat agar tidak tidur sembarangan," ucap Kompol Dedy.
‪Atas perbuatannya, Sudimas dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan.‬ (Gen/Mvi).