Sebanyak 4 anggota Komisi I DPR diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dugaan pelecehan kepada komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily. Surat aduan tersebut berasal dari Komnas Perempuan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah menyatakan, peristiwa bermula pada 22 Juli 2013. Kala itu, Komnas Perempuan berkirim surat ke BK DPR meminta klarifikasi terkait proses seleksi pemilihan komisioner KPI.
"Komnas Perempuan sebagai mekanisme HAM, memiliki kewenangan untuk merespon aduan, keluhan dan permintaan publik terkait proses seleksi calon anggota komisioner KPI yang mengganggu atau melecehkan perempuan," ujar Masruchah kepada Liputan6.com, Rabu (11/12/2013)
Masruchah mengatakan, DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test wajib menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk tidak merendahkan siapapun terkait latar belakang perkawinan, agama, dan seterusnya.
"Komnas Perempuan memenuhi undangan BK, karena memang BK baru merespon surat Komnas Perempuan yang dilayangkan sejak 22 Juli lalu," beber Masruchah.
Dia menegaskan, permintaan klarifikasi proses uji kelayakan melecehkan salah satu calon anggota komisioner bukan karena pengaduan dari Agatha Lily.
"Tetapi Komnas Perempuan memandang perlu mengingatkan DPR untuk tidak melakukan diskriminasi ataupun merendahkan martabat dari calon, karena ini bertentangan dengan hak konstitusi dan negara dilarang melakukan tindakan diskriminasi," tegas Masruchah.
Anggota BK DPR Ali Maschan Moesa menyatakan, ada surat dari Komnas Perempuan. Isinya bukan terkait pelecehan yang dilakukan Komisi I DPR. [Baca: BK: Ada Pengaduan `Pelecehan`, 4 Anggota Komisi I DPR Dipanggil] Pengaduan Komnas Perempuan tersebut setelah melakukan pengamatan terhadap sejumlah uji kepatutan dan kelayakan di tiap komisi DPR. Hasilnya, ada beberapa anggota Komisi I DPR yang dinilai kurang menghormati perempuan.
"Jadi Komnas Perempuan itu mengamati, sudah lama fit and proper test itu ada pertanyaan yang dianggap kurang respons terhadap gender lah," tutur Ali, Rabu 11 Desember 2013. (Mvi/Tnt)
[Baca juga: Ini 4 Anggota Komisi I DPR yang Dilaporkan ke BK]
Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah menyatakan, peristiwa bermula pada 22 Juli 2013. Kala itu, Komnas Perempuan berkirim surat ke BK DPR meminta klarifikasi terkait proses seleksi pemilihan komisioner KPI.
"Komnas Perempuan sebagai mekanisme HAM, memiliki kewenangan untuk merespon aduan, keluhan dan permintaan publik terkait proses seleksi calon anggota komisioner KPI yang mengganggu atau melecehkan perempuan," ujar Masruchah kepada Liputan6.com, Rabu (11/12/2013)
Masruchah mengatakan, DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test wajib menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk tidak merendahkan siapapun terkait latar belakang perkawinan, agama, dan seterusnya.
"Komnas Perempuan memenuhi undangan BK, karena memang BK baru merespon surat Komnas Perempuan yang dilayangkan sejak 22 Juli lalu," beber Masruchah.
Dia menegaskan, permintaan klarifikasi proses uji kelayakan melecehkan salah satu calon anggota komisioner bukan karena pengaduan dari Agatha Lily.
"Tetapi Komnas Perempuan memandang perlu mengingatkan DPR untuk tidak melakukan diskriminasi ataupun merendahkan martabat dari calon, karena ini bertentangan dengan hak konstitusi dan negara dilarang melakukan tindakan diskriminasi," tegas Masruchah.
Anggota BK DPR Ali Maschan Moesa menyatakan, ada surat dari Komnas Perempuan. Isinya bukan terkait pelecehan yang dilakukan Komisi I DPR. [Baca: BK: Ada Pengaduan `Pelecehan`, 4 Anggota Komisi I DPR Dipanggil] Pengaduan Komnas Perempuan tersebut setelah melakukan pengamatan terhadap sejumlah uji kepatutan dan kelayakan di tiap komisi DPR. Hasilnya, ada beberapa anggota Komisi I DPR yang dinilai kurang menghormati perempuan.
"Jadi Komnas Perempuan itu mengamati, sudah lama fit and proper test itu ada pertanyaan yang dianggap kurang respons terhadap gender lah," tutur Ali, Rabu 11 Desember 2013. (Mvi/Tnt)
[Baca juga: Ini 4 Anggota Komisi I DPR yang Dilaporkan ke BK]