Sukses

Korban Asusila Sastrawan Coba Bunuh Diri ke Danau UI

Iwan mengatakan, hingga saat ini tak ada komunikasi antara RW dan Sitok.

RW, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menolak penyelesaian damai dan kekeluargaan atas tindakan asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge. Korban bersikeras, Sitok harus bertanggung jawab secara hukum.

"Tuntutannya, kami harus sangat adil, pelaku harus terjerat hukum," ucap kuasa hukum RW, Iwan Pangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Iwan membuka kemungkinan adanya peningkatan pasal yang semula berupa pengaduan perbuatan tak menyenangkan. Selain itu, kata Iwan, Sitok juga harus minta maaf pada komunitas seni dan satra.

"Dan minta maaf ke UI. Akan ada pengembangan dan peningkatan pasal, polisi yang dalami," imbuhnya. Iwan akan terus mendampingi RW sampai kasus ini selesai dan kliennya itu pulih dari trauma.

Kondisi pisikis RW saat ini masih sangat terguncang. Bahkan RW sempat melakukan upaya bunuh diri. "Kasihan sangat trauma berhadapan sama kalian, nangis. Pasti didampingi sampai pulih. Tadi hampir pingsan, sempat mau terjun di danau lah, minum obat lah," ujar Iwan.

Iwan mengatakan, hingga saat ini tak ada komunikasi antara RW dan Sitok. Setelah sempat menghindar, kini sudah terlambat bagi Sitok untuk menjalin kembali komunikasi dengan R yang telah hamil 7 bulan.

"Tidak ada komunikasi dengan Sitok, terlambat sudah hubungi Sitok, berapa kali awal-awal sebelumnya sudah dihubungi tapi untuk apa lagi, dia menghindari," pungkas Iwan.

Sitok diadukan RW dalam laporan bernomor TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimim dengan Pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Dia dituduh menghamili RW. Namun hingga usia kehamilan RW menginjak 7 bulan, Sitok tak dapat ditemui dan terkesan lari dari tanggung jawab. (Ndy/Ism)