Lagi-lagi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Jokowi diprotes warga. Kali ini giliran rencana reklamasi pantai utara Jakarta yang menuai kontra. Para nelayan yang biasa menggantungkan hidupnya dari perairan itu menyatakan penolakannya.
Karena itulah, Komisi IV DPR memanggil pria kurus bernama lengkap Joko Widodo tersebut untuk mengikuti rapat dengar pendapat mengenai proyek ini. Dalam menjalankan rencana reklamasi itu, Jokowi diminta untuk tetap berpedoman pada UU Tata Ruang, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Ini digunakan dalam menilai dan memproses uji kelayakan reklamasi pantura yang direncanakan 17 pulau," kata Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy di kantornya, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
"Kita akan terus berkoordinasi. Agar masalah-masalah complain ini bisa teratasi," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga diminta untuk memastikan komitmen pengembang terhadap kesejahteraan nelayan dan akses mereka atas wilayah tangkapan yang merupakan sumber mata pencaharian sehari-hari.
"Jadi kami memanggil Pak Gubernur itu penjelasan saja terkait reklamasi pantai utara Jakarta. Karena kita banyak dapat komplain dari nelayan-nelayan karena takut mata pencahariannya terganggu dengan reklamasi itu," ujarnya.
"Kami juga meminta agar menindak pengembang yang telah melakukan penjualan kavling dalam posisi izin belum diturunkan. Ini dalam rangka perlindungan konsumen," pungkas Romahurmuziy. (Ndy/Sss)
Karena itulah, Komisi IV DPR memanggil pria kurus bernama lengkap Joko Widodo tersebut untuk mengikuti rapat dengar pendapat mengenai proyek ini. Dalam menjalankan rencana reklamasi itu, Jokowi diminta untuk tetap berpedoman pada UU Tata Ruang, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Ini digunakan dalam menilai dan memproses uji kelayakan reklamasi pantura yang direncanakan 17 pulau," kata Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy di kantornya, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
"Kita akan terus berkoordinasi. Agar masalah-masalah complain ini bisa teratasi," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga diminta untuk memastikan komitmen pengembang terhadap kesejahteraan nelayan dan akses mereka atas wilayah tangkapan yang merupakan sumber mata pencaharian sehari-hari.
"Jadi kami memanggil Pak Gubernur itu penjelasan saja terkait reklamasi pantai utara Jakarta. Karena kita banyak dapat komplain dari nelayan-nelayan karena takut mata pencahariannya terganggu dengan reklamasi itu," ujarnya.
"Kami juga meminta agar menindak pengembang yang telah melakukan penjualan kavling dalam posisi izin belum diturunkan. Ini dalam rangka perlindungan konsumen," pungkas Romahurmuziy. (Ndy/Sss)