Dwi Ria Latifa, kuasa hukum sastrawan Sitok Srengenge (SS) mengatakan, kliennya mempunyai bukti berupa print out hasil komunikasi antara Sitok dengan mahasiswi RW ketika Sitok ingin bertanggung jawab atas perbuatan tindak asusilanya terhadap RW.
Hal tersebut sekaligus menanggapi tuduhan kuasa hukum RW yang mengatakan sudah tak ada komunikasi lagi antara RW dengan Sitok, karena Sitok selalu menghindar.
"Saya rasa kan sudah banyak dijelaskan SS, kalau menghindar dari awal itu tidaklah benar. Pak SS itu sudah berusaha untuk bertanggung jawab dan kami punya bukti itu semua berupa hasil print out komunikasi WhatsApp (WA) antara SS dan RW," kata Rita saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Rita mengatakan, bukti-bukti yang ia miliki nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian, saat ada pemanggilan untuk Sitok. "Kami tidak akan beberkan bukti data yang SS miliki, nanti biar diserahkan ke Polda Metro Jaya saja," ujar Rita.
Namun untuk sedikit membuka keterangan, Rita memaparkan beberapa hasil komunikasi yang sudah di print out tersebut. "SS sempat WA dengan RW lalu dia simpan print out-nya seperti bisa kapan bertemu ortumu, nanya sehat dan dijawab sehat. Tapi di situ RW bersikap seperti marah dan bilang nggak perlu lagi bertemu ortu, sudah telat," tutup Rita.
Sementara, saat Liputan6.com mencoba menghubungi Sitok Srengenge, ia enggan memberikan komentar. Ia mempersilakan menghubungi kuasa hukumnya. "Tolong hubungi pengacara keluarga saya, Mbak Dwi Ria Latifa," tulis Sitok dalam pesan elektroniknya.
RW merupakan pelapor kasus asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya. Sitok dituduh tidak mau bertanggung jawab atas tindak asusilanya. (Rmn)
Baca juga:
Hamil 7 Bulan, RW Tak Sudi Dinikahi Sastrawan Sitok Srengenge
Hal tersebut sekaligus menanggapi tuduhan kuasa hukum RW yang mengatakan sudah tak ada komunikasi lagi antara RW dengan Sitok, karena Sitok selalu menghindar.
"Saya rasa kan sudah banyak dijelaskan SS, kalau menghindar dari awal itu tidaklah benar. Pak SS itu sudah berusaha untuk bertanggung jawab dan kami punya bukti itu semua berupa hasil print out komunikasi WhatsApp (WA) antara SS dan RW," kata Rita saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Rita mengatakan, bukti-bukti yang ia miliki nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian, saat ada pemanggilan untuk Sitok. "Kami tidak akan beberkan bukti data yang SS miliki, nanti biar diserahkan ke Polda Metro Jaya saja," ujar Rita.
Namun untuk sedikit membuka keterangan, Rita memaparkan beberapa hasil komunikasi yang sudah di print out tersebut. "SS sempat WA dengan RW lalu dia simpan print out-nya seperti bisa kapan bertemu ortumu, nanya sehat dan dijawab sehat. Tapi di situ RW bersikap seperti marah dan bilang nggak perlu lagi bertemu ortu, sudah telat," tutup Rita.
Sementara, saat Liputan6.com mencoba menghubungi Sitok Srengenge, ia enggan memberikan komentar. Ia mempersilakan menghubungi kuasa hukumnya. "Tolong hubungi pengacara keluarga saya, Mbak Dwi Ria Latifa," tulis Sitok dalam pesan elektroniknya.
RW merupakan pelapor kasus asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya. Sitok dituduh tidak mau bertanggung jawab atas tindak asusilanya. (Rmn)
Baca juga:
Hamil 7 Bulan, RW Tak Sudi Dinikahi Sastrawan Sitok Srengenge